tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memburu ratusan hingga ribuan akun pendengung (buzzer) berbayar yang secara masif menyebarkan konten provokatif dan hoaks di media sosial.
Dalam proses penyelidikannya, kepolisian menemukan fakta bahwa sindikat buzzer ini beroperasi menggunakan sistem "sel terpisah" guna mengaburkan jejak kejahatan digital mereka dari pantauan aparat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyatakan bahwa kepolisian tengah melakukan penelusuran rekam jejak digital terhadap akun-akun buzzer.
Pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap akun yang terbukti menyerang kehormatan pihak tertentu secara terorganisasi dan berbayar.
"Kami masih terus melakukan upaya pengembangan maupun tracing terhadap akun-akun yang sifatnya provokatif, kemudian akun-akun yang sifatnya menyerang kehormatan," ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Terkait desakan publik yang mempertanyakan alasan kepolisian belum merilis daftar spesifik nama akun media sosial yang terafiliasi, Iman membeberkan bahwa para pelaku disinformasi ini menggunakan taktik yang cukup rapi.
"Dalam proses penyidikan ini rekan-rekan harus ketahui bahwa buzzer-buzzer ini melakukan perbuatan hukumnya itu menggunakan metode sel yang terpisah," jelas Iman.
Iman menambahkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dengan berbagai pola pengelolaan multi-akun selain menggunakan sistem sel yang terputus.
Polisi menemukan pertautan erat antara satu akun anonim dengan akun lainnya dalam menjalankan agenda kejahatan yang serupa.
"Ada juga personal yang memegang beberapa akun dan saling terhubung antara akun satu dengan akun yang lainnya. Sehingga untuk kepentingan penyidikan, kami belum bisa mempublikasikan ini karena penyidik masih terus melakukan pengembangan," kata Iman.
Kepolisian menegaskan baru akan membeberkan seluruh detailnya apabila semua kepingan teka-teki jaringan ini sudah terkumpul lengkap.
Skala operasi jaringan buzzer berbayar ini dinilai sangat masif dan destruktif. Kepolisian mengonfirmasi bahwa jumlah akun yang terafiliasi sangat melimpah dan tidak hanya berwujud akun perseorangan semata.
"Ada yang berbentuk personal, ada yang berbentuk grup, ini cukup banyak," ungkap Iman.
Ketika awak media memastikan apakah skala jaringan tersebut mencapai puluhan atau ratusan akun, ia secara lugas membenarkan bahwa angkanya jauh di atas perkiraan tersebut.
Langkah tegas dari kepolisian diharapkan mampu memberikan payung perlindungan bagi warga negara dari serangan siber bayaran yang merugikan banyak pihak.
"Tindakan penegakan hukum yang dilakukan adalah semata-mata untuk membangun ruang digital yang lebih beradab dan beretika. Kemudian kami juga memberikan perlindungan kehormatan bagi seluruh masyarakat sebagai bentuk kehadiran negara bagi warga negaranya," pungkas Iman.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































