Menuju konten utama

Respons Pramono usai Rencana Obligasi Rp3,5 T Disorot Menkeu

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tegaskan penerbitan obligasi daerah Rp3,5 triliun bukan hambatan, meski sempat mendapat sorotan dari Menkeu.

Respons Pramono usai Rencana Obligasi Rp3,5 T Disorot Menkeu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026). tirto.id/Naufal Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun bukan menjadi hambatan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pramono mengatakan, obligasi daerah merupakan salah satu bentuk creative financing yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, Jakarta juga dipastikan mampu menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Sebenarnya obligasi Rp 3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapa pun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya 7 tahun,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pramono mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta saat ini telah memperoleh dukungan atau persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait rencana penerbitan obligasi daerah tersebut.

Meski demikian, ia memastikan tetap akan memperhatikan masukan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai rencana tersebut.

Nantinya, Pramono memastikan bahwa rencana penerbitan obligasi itu akan didiskusikan lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

“Apa pun itu, sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, langkah yang disebut Pramono sebagai terobosan pembiayaan kreatif atau creative financing pertama di Indonesia ini justru mendapat sorotan dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya mempertanyakan urgensi penerbitan surat utang tersebut. Pasalnya, Purbaya menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki dana cukup besar yang belum digunakan.

Bendahara negara itu mengaku belum mengetahui secara detail tujuan penerbitan obligasi daerah, namun ia mempertanyakan alasan di balik langkah tersebut jika masih terdapat kas daerah yang belum terserap.

"Saya belum tahu. Itu buat apa terbitin obligasi ya, kan uangnya banyak?" kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Jumat (24/7/2026).

Baca juga artikel terkait OBLIGASI DAERAH atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Siti Fatimah