tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerbitkan surat utang daerah atau obligasi untuk menambah pemasukan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2026.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, berujar, obligasi menjadi opsi penambahan pemasukan daerah agar Pemprov Jakarta lebih bertanggung jawab mengelola keuangan daerah.
“Dengan menerbitkan obligasi, daerah bisa lebih bertanggung jawab. Karena tidak sekadar berharap pada transfer daerah,” kata Prastowo kepada awak media, Sabtu (11/10/2025).
Mengingat, kata Prastowo, Pemprov Jakarta bertanggung jawab membayar cicilan, pokok, serta bunga obligasi. Dengan demikian, Pemprov Jakarta bakal lebih produktif mengelola keuangan daerah.
Selain itu, kata dia, Pemprov Jakarta juga dapat menghasilkan pemasukan baru usai pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, Prastowo mengatakan, penerbitan obligasi juga bukan wacana baru di Jakarta. “Zaman [eks Gubernur DKI] Pak Fauzi Bowo sudah mau goal itu obligasi. Pak Jokowi jadi Gubernur [DKI] enggak jadi [menerbitkan obligasi]. Jadi, ini melanjutkan sebenarnya,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia berharap pemerintah pusat dapat segera mengizinkan penerbitan obligasi oleh Pemprov Jakarta. Dalam hal ini, pemerintah daerah harus mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan obligasi.
“Diharapkan dengan dukungan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, [penerbitan obligasi] bisa lebih cepat,” kata dia.
Prastowo menambahkan, “Pusat pun berkepentingan, daerah itu punya kapasitas dan kemampuan untuk menerbitkan obligasi sebagai alternatif pembiayaan.”
Sebagai informasi, Pramono Anung berencana menerbitkan obligasi usai adanya pemangkasan nilai APBD DKI 2026 imbas pemotongan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Karena itu, Pemprov DKI hendak melakukan langkah pembiayaan kreatif.
“Kalau memang diizinkan oleh pemerintah pusat, Jakarta segera menyiapkan apa yang kemarin saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan tentang dua hal, obligasi Jakarta dan Jakarta Collaboration Fund,” kata Pramono.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Abdul Aziz
Masuk tirto.id


































