Menuju konten utama

Aksesi OECD, RI Fokus Pertimbangkan Masuk Konvensi Anti-Suap

Airlangga sebut aksesi ini akan dipimpin oleh KPK yang merupakan lembaga rasusah di Indonesia.

Aksesi OECD, RI Fokus Pertimbangkan Masuk Konvensi Anti-Suap
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) didampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri), Wakil Menteri Perhubungan Suntana (kedua kanan), dan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati (kanan) menyampaikan keterangan pers di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu, (26/11/2025).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar

tirto.id - Menteri Koordinator (Menko), Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan sebagai salah satu proses aksesi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD), Indonesia kini tengah bersiap untuk bergabung dengan Konvensi Anti-Suap Internasional.

Rencana bergabungnya Indonesia dalam Konvensi Anti-Suap ini juga merupakan salah satu upaya dalam hal transformasi struktural dan tata kelola.

“Kemudian, dari segi keanggotaan ini transformasi struktural terus dilakukan dan tata kelola juga perlu kita jaga termasuk tadi dari Deputi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Pak Agus menyampaikan kesiapan Indonesia untuk masuk di dalam konvensi anti-bribery (anti-suap) internasional,” ujarnya, dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).

Aksesi ini, lanjut Airlangga, akan dipimpin oleh KPK yang merupakan lembaga rasusah di Indonesia.

Sementara dengan bergabungnya Indonesia pada Konvensi Anti-Suap, pemerintah nantinya diharapkan bisa menelurkan kebijakan-kebijakan yang bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

“Karena tujuannya adalah kebijakan yang lebih baik untuk kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan hari ini kami juga menyampaikan dan memperlihatkan kepada OECD bahwa proses yang Indonesia lakukan adalah transparan dan terbuka,” sambung Airlangga.

Selain memastikan proses aksesi OECD dilakukan secara transparan dan terbuka, OECD juga memprioritaskan peninjauan lingkungan, kinerja perdagangan dan ekonomi digital nasional. Airlangga mengungkapkan, prioritas peninjauan kepada tiga bidang tersebut memang perlu dilakukan, mengingat kompleksitas dan peran pentingnya dalam membentuk ketahanan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan global.

Karenanya, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Tim Nasional Persiapan Dan Percepatan Keanggotaan Indonesia Dalam, Prseiden Prabowo Subianto sudah menyesuaikan kebijakan kementerian terkait dengan aksesi OECD ini.

“Jadi itu semua di dalam initial memorandum, dan itu sudah menjadi bagian dari berbagai perjanjian internasional, termasuk dalam perjanjian I-EU CEPA yang sudah kita tanda tangani,” ungkap Airlangga.

Baca juga artikel terkait OECD atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana