tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut bahwa Indonesia dapat menjadi anggota penuh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) paling lambat dalam tiga tahun ke depan.
Menurutnya, Indonesia tengah membidik pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, dengan harapan dapat keluar dari status middle income trap, atau negara berpendapatan menengah. Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara maju, salah satu sasarannya adalah bergabung dengan blok ekonomi global seperti OECD.
“Pak Airlangga, Pak Menko Perekonomian, saya juga sama-sama mendiskusikan berdialog dengan OECD yang hampir dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi Insyaallah, maksimum 3 tahun lagi Indonesia akan menjadi anggota OECD,” kata Yusril di SME Tower, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Meski demikian, Yusril mengakui masih ada berbagai tantangan untuk membawa Indonesia masuk dalam kelompok negara maju. Salah satu syarat utamanya adalah menjadi anggota OECD.
Bahkan, untuk menjadi anggota OECD sendiri terdapat sejumlah persyaratan khusus. Di antaranya, komitmen dalam pemberantasan korupsi, menciptakan iklim yang kondusif, serta membangun norma hukum yang adil dan memberikan kepastian.
“Salah satu persyaratan untuk menjadi anggota kelompok negara-negara maju ini, kita melakukan aksesi terhadap berbagai konvensi yang dimiliki oleh OECD, antara lain komitmen bersama dalam memberantas korupsi, menciptakan suasana yang kondusif dan kemudian menciptakan suasana yang fair dan menciptakan norma-norma hukum yang adil dan mempunyai kepastian,” katanya.
“Saya kira merupakan kewajiban bagi negara untuk menjamin tegaknya keadilan dan menjamin tegaknya kepastian hukum,” ucapnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































