tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengaku belum ada pembahasan penundaan pelaksanaan kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Hal ini merespons pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa kebijakan kenaikan PPN 12 persen akan mengalami penundaan.
“Belum, belum, belum dibahas,” ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Airlangga enggan menanggapi lebih jauh soal klaim Luhut tersebut. Ia juga memastikan belum ada pembahasan dengan Presiden Prabowo soal isu tersebut.
Selain itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini pun juga membantah isu PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah. Ia menekankan, penerapan PPN 12 persen sesuai rencana awal di perundang-undangan.
“Nggak, kan ada beberapa. PPN kan ada yang dikecualikan ya, utamanya untuk bahan pokok bahan penting dan termasuk pendidikan. Untuk yang lain tentu dilihat di UU saja,” ucap Airlangga.
Sebelumnya, Luhut mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto hampir dipastikan bakal membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Luhut mengacu dari banyaknya penolakan dari masyarakat atas kebijakan yang telah ditetapkan dalam Pasal 7 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Jadi, ya hampir pasti diundur [kenaikan PPN 12 persen],” kata Luhut saat ditemui awak media usai mencoblos di TPS 04, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Alih-alih menaikkan tarif PPN, Luhut menilai pemerintah akan terlebih dulu mengucurkan subsidi, salah satunya subsidi listrik. Dengan demikian, konsumsi masyarakat bisa dikerek terlebih dulu. “Biar dulu jalan tadi yang ini [subsidi listrik],” imbuh dia.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher