Menuju konten utama

Ahmad Sahroni Ditetapkan Lagi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR

Sahroni menggantikan posisi Rusdi Masse Mappasessu yang mundur dari keanggotaan Partai NasDem.

Ahmad Sahroni Ditetapkan Lagi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni (kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (kedua kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri), dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua Dewan Pewakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, resmi menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil ketua Komisi III DPR RI dalam rapat pleno pelantikan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (19/2/2026).

Sahroni menggantikan posisi Rusdi Masse Mappasessu yang mundur dari keanggotaan Partai NasDem.

Pergantian ini disampaikan berdasarkan surat dari Pimpinan Fraksi Partai NasDem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 tentang penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi NasDem.

"Untuk itu, kami selaku Pimpinan Rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Saudara Dokter Haji Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia?," tanya Dasco dalam rapat.

"Setuju!," jawab para hadirin.

Dengan disahkannya pergantian tersebut, maka susunan pimpinan Komisi III DPR RI kini adalah sebagai berikut:

- Habiburokhman: Ketua (Fraksi Partai Gerindra)

- Dede Indra Permana Soediro: Wakil Ketua (Fraksi PDI-P)

- Ahmad Sahroni: Wakil Ketua (Fraksi Partai NasDem)

- Moh. Rano Alfath: Wakil Ketua (Fraksi PKB)

Setelah ditetapkan sebagai pimpinan, Ahmad Sahroni kemudian menyampaikan terima kasihnya kepada para legislator di Komisi III. Dia berharap jabatan itu dapat menjadikan dirinya lebih baik lagi.

"Selamat berpuasa dan terima kasih pak ketua dan teman-teman, rasanya aneh kalau kenalan lagi ya," kata dia.

"Dan Terima kasih untuk pimpinan MKD [Mahkamah Kehormatan Dewan] yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," sambung Sahroni.

Untuk diketahui, Ahmad Sahroni sebelumnya pernah menempati kursi pimpinan DPR sebelum dipindahkan ke Anggota Komisi I DPR RI.

Mutasi itu terjadi setelah nama Sahroni mencuat ke publik, terkait sikap dan pernyataannya dalam menghadapi kritik. Salah satunya pada pada Jumat (22/8/2025), ketika Sahroni menyebut orang-orang yang mengkritisi dan meminta DPR dibubarkan, sebagai ‘orang tolol sedunia’.

Di lain kesempatan, Sahroni mengomentari terkait anggota dewan yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bertepatan dengan demo di Gedung DPR RI pada Kamis (28/8/2025). Ia mengatakan, demo di Senayan mengganggu dan menyulitkan mobilitas para anggota dewan.

Fraksi Partai NasDem dalam keterangannya mengatakan, bahwa perpindahan Ahmad Sahroni dari Komisi III ke Komisi I dilakukan sebagai langkah strategis di tengah adanya sorotan publik terhadap dinamika politik nasional.

NasDem tak menyinggung ihwal sorotan publik belakangan kepada Sahroni terkait pernyatannya belakangan. Selanjutnya, pihak partai menegaskan bahwa mutasi kali ini dilakukan agar anggota dewan dari NasDem mampu menjawab tantangan yang dinamis.

Dia juga sempat dijatuhkan sanksi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dengan hukuman nonaktif selama 6 bulan terhadap anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni karena dinilai terbukti melanggar kode etik anggota dewan.

Baca juga artikel terkait AHMAD SAHRONI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama