tirto.id - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota mengungkap latar belakang pemilihan mobil asal India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menjelaskan, pemilihan tersebut disebabkan tidak terpenuhinya spesifikasi mobil yang dibutuhkan Koperasi Merah Putih dari sejumlah jaringan dealer atau distributor dan produsen di Indonesia.
"Saya ingin menunjukkan kepada teman-teman media secara terbuka bahwa bagaimana kami dalam proses pengadaan dari awal sampai kami memutuskan untuk impor," ujarnya dalam konferensi pers kantor Agrinas, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026).
Ia menuturkan, salah satu distributor yang hadir dalam market sounding pengadaan kendaraan tersebut adalah Astra International Isuzu Sales Operation. Dalam kesempatan itu, Astra menawarkan mobil merek Isuzu hingga Toyota Hilux baik untuk jenis truk maupun pikap 4x4.
Namun, lantaran spesifikasi yang ditawarkan belum sesuai dengan kebutuhan, Agrinas juga mengecek penawaran pihak lain dalam proses penjajakan tersebut seperti Armada Auto Tara yang menawarkan kendaraan Daihatsu grand-max untuk (4x2) untuk pikup.
Namun, Joao berujar, Agrinas kembali merasa mobil yang ditawarkan belum sesuai dengan kebutuhan mereka. "Kemudian selanjutnya, Astra lagi. Kami sudah undang semua, kami pastikan bahwa semua produsen lokal kami undang. Jadi, ini Astra yang menawarkan Hilux. Hilux ini pun sama, mereka menawarkan ada dua tipe, ada tipe 4x4 dan 4x2," tuturnya.
"Harga yang mereka tawarkan tidak kami sepakati karena ujungnya adalah terkait harga. Terkait harga dan kemampuan produksi mereka hanya 800 unit per April-Mei 2026," lanjut dia.
Joao melanjutkan, Astra kembali menawarkan mobil yang berbeda, yakni Hilux Rangga. Akan tetapi, Astra disebut hanya dapat menyuplai 400 mobil 4x2 per bulan. Harga 400 mobil 4x2 itu juga disebut lebih mahal 25 persen dari mobil 4x4 produksi luar negeri.
Ada pula penawaran lain untuk merek Isuzu Traga, Mitsubishi L300, Hino Motor, Foton Aumark, hingga Suzuki Carry.. Namun, tetap belum ada yang sesuai dengan kebutuhan hingga Agrinas kemudian mengundang produsen lain, Krama Yudha.
Krama Yudha disebut dapat menyuplai 20.600 truk roda enam untuk Koperasi Mereah Putih, bukan mobil pikap 4x4 atau 4x2. Agrinas kemudian menyepakati pembelian dari Krama Yudha. Akan tetapi, Joao tak mengungkapkan berapa nilai kontrak di antara Agrinas-Krama Yudha.
"Nah, kira-kira klarifikasi kami terkait dengan isu bahwa kami tidak memberikan kesempatan atau tidak memberikan ruang kepada produsen lokal, saya rasa bahwa itu tidak benar," ucapnya. "Kita juga harus, kita terbuka, kita juga melakukan kegiatan ini secara transparan, dan semua produsen kita beri kesempatan yang sama," lanjut Joao.
Terkait proses pengadaan tersebut, Agrinas juga telah bersurat pada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk memberikan penjelasan tertulis.
Tak jauh berbeda, alasan yang disampaikan kepada Kemensesneg, adalah keterbatasan pasokan yang bukan hanya terjadi pada kendaraan pikap, tetapi juga pada segmen truk.
Berdasarkan hasil kualifikasi, klarifikasi, dan negosiasi, total kemampuan produksi nasional untuk truk tercatat hanya mencapai 45.000 unit. Kapasitas tersebut berasal dari sejumlah produsen, yakni Mitsubishi Fuso, Foton, Hino, dan Isuzu.
Sementara itu, untuk segmen pikap single cabin 4x4, Agrinas menilai pilihan yang tersedia di pasar domestik masih sangat terbatas. Beberapa model yang beredar, seperti Toyota Hilux, Mitsubishi Triton, dan Isuzu D-Max, seluruhnya masih berstatus completely built up (CBU) impor dari Thailand dengan harga yang dinilai jauh melampaui pagu anggaran program KDPM.
Dengan mempertimbangkan keterbatasan produksi dalam negeri serta kebutuhan spesifikasi teknis dan efisiensi anggaran, Agrinas kemudian mencari alternatif lain di luar negeri. Dari proses tersebut, dua model dinilai memenuhi kriteria, yakni Mahindra Scorpio 4x4 dan Tata Yodha 4x4.
Dokumen tersebut juga mencatat, pengadaan kendaraan pikap dari kedua merek tersebut dilakukan melalui mekanisme khusus dan dilengkapi dengan perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA), yang menyebabkan detail teknis dan komersialnya tidak dapat dibuka ke publik.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































