Menuju konten utama

Adhi Karya Tak Bayar Gaji Karyawan, Erick Thohir: Harus Disanksi

Erick sebut pengawasan Adhi Karya akan dilakukan lebih ketat.

Adhi Karya Tak Bayar Gaji Karyawan, Erick Thohir: Harus Disanksi
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, ketika diwawancarai setelah drawing Piala AFF U-23 2025, Jimbaran, Jumat (30/05/2025). Tirto.id/Sandra Gisela
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, angkat bicara mengenai isu kontraktor pelat merah Adhi Karya tidak menggaji karyawannya. Dia menilai bahwa hal itu perlu ditindak.

"Ya mesti ditindak, nanti dilihat ada kasus korupsi atau tidak," ucap Erick Thohir di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Menurut Erick, operasional Adhi Karya kini sudah terbantu dengan masuknya perusahaan tersebut ke portofolio Danatara. Namun, memang perlu didalami apa penyebab dari tidak digajinya karyawan tersebut karena masalah keuangan operasional.

Lebih lanjut Erick mengemukakan bahwa pengawasan kepada Adhi Karya akan dilakukan lebih ketat lagi. Dia memastikan bahwa regulasi yang diberlakukan di BUMN harus berjalan sesuai.

"Kita sebagai Menteri BUMN menjaga regulasinya dan tentu pengawasannya dan juga kita suport dalam hal-hal penugasan gitu. Kan bagi tugas gitu ya," ujar Erick Thohir.

Empat perusahaan plat merah di bawah kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Waskita Karya Tbk, PT Wijaya Kusuma Tbk (WIKA), PT PP Tbk, dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) kini menjadi sorotan usai disebut terlilit utang.

Kondisi keuangan empat perusahaan BUMN Karya itu disebut-sebut terjadi akibat proyek ambisius di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Menanggapi tudingan tersebut, Presiden RI ke-7 itupun angkat bicara.

Kabar empat perusahaan BUMN Karya di ambang kebangkrutan tersebut mencuat bermula dari tingginya rasio utang dibanding aset mereka. Bahkan kabarnya keempat perusahaan plat merah tersebut terjerat masalah keuangan yang parah akibat kebijakan yang tidak dihitung dengan matang.

Tak sampai di situ saja, kabarnya rasio utang keempat perusahaan jauh melebihi aset yang mereka miliki bahkan mencapai dua hingga delapan kali lipat. Bahkan kondisi tersebut berada jauh di atas ambang aman rasio utang.

Baca juga artikel terkait ADHI KARYA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Insider
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana