Menuju konten utama

Adhi Karya Benarkan Anak Usahanya Tunggak Gaji Karyawan

Saat ini manajemen PAG tengah melakukan proses pembayaran gaji kepada seluruh karyawan.

Adhi Karya Benarkan Anak Usahanya Tunggak Gaji Karyawan
Logo PT Adhi Karya. FOTO/adhi.co.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Rozi Sparta, membenarkan bahwa salah satu anak usahanya yakni PT Adhi Persada Gedung (APG) telah menunggak pembayaran gaji karyawannya. Namun saat ini, kata dia, manajemen APG tengah memproses pembayaran gaji tersebut.

"Manajemen APG sedang memproses. Insya Allah hari ini sudah dibereskan sama manajemen APG," kata Rozi saat dikonfirmasi oleh Tirto, Kamis (5/6/2025).

Sementara itu, manajemen APG juga memastikan bahwa gaji karyawan yang sebelumnya mengalami keterlambatan pada 25 Mei 2025 telah tuntas dibayarkan pada hari ini, Kamis (5/5/2025). Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama APG, Isman Widodo, dalam pernyataan resminya di Jakarta.

“Pembayaran gaji dilakukan hari ini setelah adanya pencairan dari salah satu termin proyek. Percepatan pencairan tersebut terwujud berkat upaya intensif manajemen dan dukungan sinergis dari holding. Manajemen menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih atas kesabaran seluruh karyawan,” ujar Isman dalam keterangannya.

Isman juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran terjadi akibat kendala arus kas yang bersifat sementara. Hal ini akibat tertundanya termin pembayaran proyek dengan nilai tagihan signifikan dari klien swasta APG. Ia menegaskan, situasi ini tidak berkaitan dengan kondisi operasional internal, melainkan murni dinamika pencairan proyek di sektor konstruksi.

“Perlu kami tegaskan bahwa keterlambatan ini bersifat sementara dan tidak mencerminkan fundamental perusahaan. Kami terus menjaga ritme operasional dan memastikan proyek tetap berjalan sesuai target,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Isman menegaskan bahwa APG tetap berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. "APG senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dan akan bekerja sama penuh dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pihak pengawas, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.”

Ia juga menyampaikan apresiasi seluruh jajaran karyawan yang tetap menunjukkan dedikasi dan profesionalisme tinggi di tengah kondisi ini. Serta memastikan pemenuhan hak karyawan akan selalu menjadi prioritas perusahaan.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, berencana akan menindak anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), yakni PT Adhi Persada Gedung (APG) yang dikabarkan menunggak pembayaran gaji kepada karyawannya.

Erick bahhkan mendorong adanya penegakan hukum apabila tunggakan pembayaran gaji karyawan tersebut ada indikasi terkait dengan dugaan korupsi di tubuh perusahaan.

"Ya mesti ditindak nanti dilihat ada kasus korupsi atau tidak," kata Erick Thohir, di Istana Jakarta, Rabu, (4/6/2025).

Meski begitu, kata Erick, saat ini operasional perusahaan BUMN kini sudah berada di Bawah Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Sehingga perlu dilihat juga bagaimana regulasi dan pengawasannya.

"Tapi kan kembali untuk operasional sekarang sudah ada di danantara, investasi danantara. Kita sebagai Menteri BUMN menjaga regulasinya dan tentu pengawasannya. Dan juga kita support dalam hal-hal penugasan gitu," jelas dia.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra