tirto.id -
"Kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020," tulis Niko Chandra dalam surat yang diunggah pada laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia.
Berakhirnya masa jabatan tersebut, jelas Nico, juga tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan.
"Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Nico.
Dengan berakhirnya jabatan keempat komisaris tersebut, PTBA akan menetapkan lebih lanjut pengaturannya pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang rencananya akan diselenggarakan pada Kamis, 12 Juni 2025, mendatang.
Adapun dalam pengumuman sebelumnya, PTBA menyampaikan bahwa salah satu mata acara dalam RUPS adalah perubahan susunan pengurus perseroan.
Sebagai informasi, Irwandy Arif yang duduk di kursi komisaris utama PTBA memiliki pengalaman yang luas di industri pertambangan. Selain di PTBA, ia juga pernah mengisi posisi pada dewan komisaris PT Berau Coal Energy Tbk dan PT Multi Harapan Utama.
Di dunia pendidikan, ia pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Teknik Pertambangan-Institut Teknologi Bandung (ITB) 1995-1998, Dekan Fakultas Ilmu Kebumian dan Teknologi Mineral ITB dari tahun 2003-2004 dan Ketua Komisi II Majelis Wali Amanat di ITB selama tahun 2009-2014.
Sementara itu, Carlo B. Tewu (Komisaris) pernah menjabat sebagai deputi bidang hukum dan perundang-undangan di Kementerian BUMN, E. Piterdono HZ merupakan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, dan Andi Pahril Pawi tercatat sebagai jenderal bintang dua di TNI AU yang sebelumnya menjabat Pejabat Tinggi Mabes TNI AU dan sebelumnya juga diamanahi jabatan Staf Ahli Bidang Hankam BIN (Badan Inteligen Negara).
Editor: Hendra Friana