Menuju konten utama

Zulhas Sebut Program MBG akan Serap Rp1-2 Triliun per Maret 2025

Pemerintah akan menyerap anggaran sebesar 1 hingga 2 triliun per mulai Maret 2025, untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Zulhas Sebut Program MBG akan Serap Rp1-2 Triliun per Maret 2025
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) didampingi sejumlah menteri dan pejabat terkait memberikan keterangan tentang anggaran program Makan Bergisi Gratis (MBG) di Jakarta, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan pemerintah akan menyerap anggaran sebesar 1 hingga 2 triliun per mulai Maret 2025, untuk program makan bergizi gratis (MBG).

“Diperkirakan Maret akan dilaksanakan mungkin per bulan bisa menyerap anggaran sampai Rp1-2 triliun. Kenapa selama ini masih kecil? Ya memang anggarannya, kan, baru selesai, urusan anggaran baru selesai,” kata Zulhas, dalam konferensi pers di Kantor Graha Mandiri, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Zulhas menyatakan pemerintah perlu menyiapkan rantai pasok bahan-bahan untuk makanan MBG. Dia mengatakan pasokan setiap daerah berbeda-beda.

"Di Jawa tentu akan berbeda dengan Sumatra. Sumatra juga tentu akan beda dengan Indonesia Timur makanannya. Oleh karena itu kita perlu persiapan dan ketersediaan bahan-bahannya,” ungkap Zulhas.

Zulhas mengatakan sampai akhir tahun ini, diargetkan akan ada 82,9 juta penerima manfaat. Zulhas menekankan Badan Gizi Nasional (BGN) tentu tidak dapat bekerja sendiri dalam memenuhi pasokan bahan pangan. Maka dari itu, diperlukannya keterlibatan dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.

“Perlu semua kerja sama, termasuk tadi suplai bahan-bahannya. Kemudian kan juga (melibatkan) antar-pelabuhan, antar-daerah, perdagangannya dan sebagainya,” tutur Zulhas.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama