Menuju konten utama

Zulhas Puji Prabowo Presiden Terberani Jalani Pasal 33 UUD 1945

Zulhas memuji keberanian Prabowo menjalankan mandat Pasal 33 UUD 45 dengan mengesahkan progam Koperasi Merah-Putih.

Zulhas Puji Prabowo Presiden Terberani Jalani Pasal 33 UUD 1945
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) didampingi sejumlah menteri dan pejabat terkait memberikan keterangan tentang anggaran program Makan Bergisi Gratis (MBG) di Jakarta, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho/nz Gumay

tirto.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengklaim Presiden Prabowo Subianto menjadi presiden Indonesia pertama yang berani menegakkan Pasal 33 UUD 1945 dalam kebijakan pemerintah. Pasal 33 UUD 1945 diketahui berisi empat ayat yang mengatur prinsip ekonomi kerakyatan dan pengelolaan sumber daya alam.

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu pemerintahan saat ini mengutamakan pemberdayaan rakyat agar lebih maju secara ekonomi.

"Prabowo satu-satunya Presiden yang berani menerapkan Pasal 33 undang-undang dasar pemberdayaan gotong royong ekonomi Pancasila," kata Zulhas dalam pidatonya di acara PAN Awards 2025 sekaligus HUT ke-27 PAN di The Dome Senayan Park, Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Zulhas lantas menyebut berbagai program-program pemerintah yang berujung mendorong pemberdayaan masyarakat dan kedaulatan bangsa.

Salah satunya, kata dia, pembentukan BPI Danantara yang disebutnya akan memperkuat negara.

Menurut Zulhas, Danantara membuat perputaran uang di bank negara menjadi lebih tersebar ke masyarakat dengan membuka hilirisasi. Hal ini mematahkan pola lama, dimana menurut Zulhas, bank-bank Himbara hanya mendanai dua hingga tiga perusahaan saja.

"Danantara harus kuat, kenapa? Karena itu perbankan Himbara 28 tahun ribuan triliun berputar-putar kepada 2-3 perusahaan yg dimiliki 10-20 orang saja. Rakyat gimana?," Ujar Zulhas.

Menteri Koordinator Pangan ini lagi-lagi memuji keberanian Prabowo menjalankan mandat Pasal 33 UUD 45 dengan mengesahkan progam Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih.

Kopdes Merah-Putih disebut Zulhas menjadi simbol pemberdayaan masyarakat karena sektor-sektor ekonomi di desa tidak dikuasai perusahaan besar saja.

Zulhas menilai perusahan-perusahaan dalam negeri cenderung tak berani berekspansi keluar dan kerap memonopoli sektor ekonomi masyarakat.

"Jika dapat konsensi minta monopoli. Mulai dari tanah, tanamannya mereka, kolamnya juga dia, pabriknya mereka, hilirisasinya mereka sampai ke kampung-kampung mereka yang urus," ujar Zulhas.

Baca juga artikel terkait EKONOMI INDONESIA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Insider
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto