Menuju konten utama

Imbal Hasil Surat Utang Naik, Ruang Gerak APBN 2027 Bakal Seret?

Yield SBN tinggi belum otomatis menandakan krisis fiskal, tapi pemerintah perlu lebih waspada jika yield tembus 8%.

Imbal Hasil Surat Utang Naik, Ruang Gerak APBN 2027 Bakal Seret?
Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek infrastruktur transportasi dengan latar belakang pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Kamis (4/7/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun tercatat sebesar 7,66 persen pada hari ini, tertinggi sejak Oktober 2022 ketika imbal hasilnya berada di kisaran 7,50-7,54 persen. Posisi tersebut juga tercatat 76 basis poin (bps) lebih tinggi dari asumsi yield SBN 10 tahun yang dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar 6,9 persen.

Sedangkan, imbal hasil surat utang pemerintah sepanjang 2026 sudah melonjak sekitar 159 bps.

Berdasarkan laporan Trading Economics, kenaikan ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran investor terhadap pelemahan rupiah, risiko fiskal, serta tingginya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS).

Dari sisi domestik, tekanan terhadap pasar keuangan semakin meningkat setelah penyedia indeks global MSCI memperingatkan potensi penurunan status pasar saham Indonesia dari kategori emerging market atau pasar negara berkembang menjadi standalone market atau pasar mandiri.

Berbagai faktor tersebut kemudian memicu aksi jual investor asing di pasar saham dan menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Mata uang Indonesia pun melemah hingga mendekati Rp18.200 per dolar AS.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa investor semakin berhati-hati dalam menempatkan dananya pada aset keuangan Indonesia,” kata Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, kepada Tirto, Kamis (29/10/2026).

Dari sisi eksternal, analis dan pengamat pasar modal serta perbankan, Moh. Fendi Susiyanto, menilai investor tengah menghadapi kenaikan yield surat utang pemerintah AS (US Treasury), ketidakpastian arah kebijakan moneter AS, serta meningkatnya global term premium atau kompensasi tambahan yang diminta investor untuk menanggung risiko obligasi dalam jangka panjang.

“Jadi, kenaikan yield hingga 7,66 persen juga disebabkan karena peningkatan premi risiko fiskal Indonesia atau Indonesia Sovereign Risk Premium yang naik,” ujar Fendi saat dihubungi Tirto, Kamis (29/10/2026).

Namun, kenaikan yield SBN tidak serta-merta membuat seluruh bunga utang pemerintah meningkat. Sebab, sebagian besar SBN yang sudah diterbitkan memiliki kupon tetap sehingga pembayaran bunganya tidak berubah mengikuti pergerakan imbal hasil di pasar sekunder.

Dampak langsung justru akan lebih terasa ketika pemerintah menerbitkan surat utang baru atau melakukan pembiayaan kembali (refinancing) atas utang yang jatuh tempo. Dalam kondisi tersebut, pemerintah berpotensi harus menawarkan imbal hasil lebih tinggi agar surat utangnya tetap menarik bagi investor.

“Jadi, semakin besar kebutuhan pembiayaan bruto pemerintah, semakin besar pula sensitivitas APBN terhadap kenaikan biaya utang,” tambah Fendi.

Sementara itu, menurut Josua, apabila biaya penerbitan utang baru meningkat 76 bps, setiap penerbitan Rp100 triliun berpotensi menambah beban bunga sekitar Rp760 miliar per tahun.

"Namun, dampaknya tidak langsung karena bunga SBN yang sudah diterbitkan umumnya bersifat tetap. Tambahan beban bunga baru muncul ketika pemerintah menerbitkan utang baru atau membiayai kembali utang yang jatuh tempo dengan tingkat bunga lebih tinggi," kata Josua.

Sedangkan, berdasarkan simulasi yang disampaikan Fendi, apabila pembiayaan baru pemerintah dilakukan dengan yield 7,66 persen, tambahan beban pembiayaan berpotensi mencapai Rp13,7 triliun dibandingkan asumsi yield 6,9 persen.

Konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2026

Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman (kiri), dan Juda Agung (kanan) menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Oktober 2026 di Jakarta, Jumat (9/10/2026). Menteri Keuangan menyatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bergerak sejalan dengan desain awal (on track), yakni sebesar Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 September 2026. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Angka tersebut merupakan hasil simulasi dengan asumsi pembiayaan tertentu, bukan tambahan beban bunga yang otomatis muncul pada APBN. Besarnya dampak aktual bergantung pada nilai penerbitan utang baru, struktur jatuh tempo, tenor, dan tingkat bunga instrumen yang diterbitkan.

Tekanan pembiayaan juga terlihat dari hasil lelang SBN pada Selasa (27/10/2026). Dalam lelang tersebut, pemerintah menyerap Rp20,65 triliun dari target indikatif Rp30 triliun, sementara penawaran yang masuk mencapai Rp31,09 triliun. Nilai penawaran tersebut turun 52 persen dibandingkan lelang sebelumnya.

Hasil lelang tersebut menunjukkan bahwa permintaan terhadap SBN masih tersedia, tetapi pemerintah belum menyerap seluruh target indikatif penerbitan. Penurunan penawaran juga menjadi salah satu indikator yang perlu dicermati untuk melihat perkembangan minat investor terhadap surat utang pemerintah.

Fendi menilai besarnya kebutuhan pembiayaan pemerintah turut menentukan seberapa besar kenaikan yield memengaruhi APBN.

"Kalau kemarin juga dana dividen Rp120 trilin enggak disetor ke pemerintah, ada dampaknya juga kan Rp8 trilunanlah tambahan surat utang baru,” tutur Fendi.

Di sisi lain, Josua menilai, apabila yield tinggi bertahan dalam jangka panjang, risiko terhadap APBN akan semakin besar. Seiring jatuh temponya utang lama dan kebutuhan menggantinya dengan utang berbunga lebih tinggi, beban bunga pemerintah berpotensi meningkat secara bertahap.

"Jika tambahan beban bunga tersebut tidak diimbangi peningkatan penerimaan negara atau penghematan belanja, defisit APBN berpotensi melebar," kata Josua.

Tekanan terhadap fiskal akan semakin besar seiring dengan pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak yang berpotensi meningkatkan belanja subsidi energi.

"Dengan target defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap PDB, pemerintah perlu menjaga biaya pembiayaan dan disiplin belanja agar tekanan tersebut tidak semakin mempersempit ruang fiskal," ujar Josua.

Yang Perlu Diwaspadai

Di tengah kenaikan biaya pembiayaan, kredibilitas fiskal menjadi perhatian investor. Salah satu aspek yang diperhitungkan adalah apakah peningkatan belanja pemerintah mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang sepadan dengan biaya yang dikeluarkan.

Fendi mengatakan investor tidak serta-merta mempermasalahkan besarnya anggaran sosial. Hal yang lebih penting adalah keberlanjutan sumber pembiayaan, efektivitas belanja, dan dampaknya terhadap stabilitas fiskal dalam jangka panjang.

"Yang mereka permasalahkan adalah apakah pengeluaran tersebut menghasilkan manfaat ekonomi yang sepadan, memiliki sumber pembiayaan berkelanjutan, dan tidak mengorbankan stabilitas fiskal jangka panjang," ujarnya.

Meski begitu, dia mengakui terdapat kekhawatiran investor terhadap komposisi belanja negara, termasuk alokasi untuk program-program sosial yang memiliki daya tarik politik.

"Tentunya ada kekhawatiran investor terhadap komposisi dan kualitas belanja APBN Indonesia, termasuk besarnya alokasi untuk program-program yang berorientasi sosial dan memiliki daya tarik politik," kata Fendi.

Di sisi lain, pemerintah perlu menjaga agar kenaikan biaya utang tidak mengurangi alokasi untuk belanja produktif yang menopang pertumbuhan ekonomi. Apabila pembayaran bunga menyerap porsi penerimaan yang semakin besar, ruang untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program pembangunan lainnya berpotensi semakin terbatas.

Fendi menilai yield SBN yang tinggi belum otomatis menandakan krisis fiskal. Namun, pemerintah perlu lebih waspada jika imbal hasil menembus 8 persen dan bertahan pada level tersebut sepanjang 2027, terutama apabila disertai pelemahan rupiah, kenaikan harga minyak, dan perlambatan penerimaan pajak.

"Jika kenaikan yield berlangsung bersamaan dengan pelemahan rupiah, kenaikan harga minyak, dan perlambatan penerimaan pajak, serta persisten di sepanjang 2027, yield di atas 8 persen persisten maka harus diwaspadai banget," ujarnya.

Dia menegaskan kenaikan yield pada level tersebut juga tidak secara otomatis menyebabkan krisis fiskal. Risiko yang lebih besar muncul apabila tekanan berlangsung lama dan membebani kemampuan pemerintah mengelola anggaran.

"Belum otomatis menciptakan krisis fiskal, tetapi apabila menjadi kondisi yang persisten sepanjang 2027, tekanan terhadap APBN akan tinggi dan butuh pengelolaan sangat serius," katanya.

Risiko tersebut dapat meningkat apabila tekanan eksternal terus berlanjut dan kebutuhan pembiayaan pemerintah semakin besar. Pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak, misalnya, dapat menambah tekanan terhadap anggaran melalui peningkatan biaya pengadaan energi dan potensi kebutuhan subsidi atau kompensasi, bergantung pada kebijakan pemerintah.

Di sisi penerimaan, perlambatan pertumbuhan pajak dapat mengurangi kemampuan pemerintah membiayai belanja tanpa menambah utang. Jika kedua tekanan tersebut berlangsung bersamaan dengan kenaikan yield, pemerintah menghadapi tantangan yang lebih besar dalam menjaga defisit sesuai target.

Nilai tukar rupiah melemah

Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Senin (27/7/2026). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah 46 poin atau 0,26 persen menjadi Rp18.009 per dolar AS dari penutupan sebelumnya Rp17.963 per dolar AS. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

Butuh Strategi Stabilisasi Fiskal

APBN 2027 menetapkan target defisit sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan asumsi nilai tukar Rp17.500 per dolar AS dan harga minyak US$75 per barel. Perkembangan pasar yang berbeda dari asumsi tersebut perlu diperhitungkan dalam pengelolaan anggaran.

Untuk mengantisipasi tekanan tersebut dan potensi kerumitan ekses dari kenaikan yield di atas 8 persen berdurasi lama, Fendi menilai pemerintah perlu mencari solusi lain. Upaya menurunkan yield melalui intervensi pasar, menurutnya, tak cukup.

"Menurut saya, pemerintah perlu menjalankan strategi stabilisasi fiskal dan pengelolaan utang secara terintegrasi, bukan sekadar berusaha menurunkan yield melalui intervensi pasar," ujarnya.

Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah melakukan reprioritisasi belanja APBN, yakni mengevaluasi program berdasarkan urgensi, efektivitas, dan dampak ekonominya. Langkah ini diperlukan agar kebutuhan pembiayaan tidak terus membesar tanpa diimbangi manfaat yang sepadan.

Pemerintah juga perlu memperkuat transparansi strategi fiskal jangka menengah, termasuk proyeksi defisit, keseimbangan primer, kebutuhan pembiayaan bruto, serta rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara.

Fendi mengatakan pemerintah perlu menjelaskan strategi fiskal secara transparan agar investor memiliki gambaran mengenai arah kebijakan dan kemampuan negara mengelola kewajiban utangnya.

Dari sisi pengelolaan utang, Kementerian Keuangan perlu mengoptimalkan kombinasi tenor, jadwal lelang, instrumen ritel, dan basis investor. Strategi tersebut penting untuk menjaga biaya pendanaan sekaligus menghindari penumpukan utang jatuh tempo dalam waktu berdekatan.

Selain itu, Fendi menekankan pentingnya memperluas basis investor domestik jangka panjang, termasuk dana pensiun, perusahaan asuransi, reksa dana, dan investor ritel.

"Basis investor domestik sangat penting nanti di saat situasi sulit," ujarnya.

Menurut dia, investor domestik jangka panjang dapat membantu menopang permintaan SBN ketika sentimen investor asing melemah. Namun, perluasan basis investor tetap harus memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kesesuaian aset serta kewajiban masing-masing investor.

“Pemerintah mau tidak mau harus memperluas basis investor domestik jangka panjang. Dana pensiun, perusahaan asuransi, reksadana, dan investor ritel perlu memiliki akses serta insentif pasar yang mendukung investasi SBN secara berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kecocokan aset liabilitas dan prinsip kehati-hatian,” tegas Fandi.

Pada saat yang sama, Josua juga menilai, pemerintah perlu menjaga disiplin defisit, meningkatkan penerimaan negara, memperbaiki efektivitas belanja, dan memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas pasar obligasi serta rupiah.

"Karena itu, pemerintah perlu mengelola penerbitan SBN secara fleksibel dengan mempertimbangkan waktu penerbitan, pilihan tenor, dan ketersediaan kas negara, tanpa menciptakan penumpukan utang jatuh tempo dalam jangka pendek," kata Josua.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kemenkeu sekaligus Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Herman Saheruddin, menyatakan yield SBN di atas 7 persen masih kompetitif dan aman dibandingkan negara lain. Pun, jika dibandingkan dengan—terutama—negara-negara Eropa, yield SBN tinggi juga masih relatif aman bagi APBN.

"Relatively masih aman. Kalau dibandingkan dengan negara, terutama, Eropa sekarang ya," seru Herman setelah Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) di JIEXPO Kemayoran, Kamis (22/10/2026).

Apalagi, kendati APBN berfungsi sebagai peredam kejut (shock arbsorber) di tengah gejolak kelangkaan energi global, Herman memastikan pemerintah terus bekerja memastikan defisit APBN tidak lebih dari 3 persen. Salah satu hasilnya di bulan September, defisit APBN berada di angka 1,24 persen padahal kondisi global belum stabil.

Karenanya, Herman meminta semua pihak terus percaya pada kerja pemerintah menjaga stabilitas fiskal. Kata dia, Indonesia menyimpan potensi bersinar di Asia Pasifik dengan capaian purchasing power parity (PPP) sebesar 6 persen atau nomor 7 di dunia.

"Dan di ASEAN, Indonesia itu bright spot. Kemarin, waktu IMF World Bank kan dibilang ASEAN is a bright spot of Asia Pacific dan Indonesia the biggest one di ASEAN. Tadi, juga disampaikan Pak Presiden kan tadi bahwa IMF juga PPP. Kita number seven," imbuh Herman.

Baca juga artikel terkait SURAT BERHARGA NEGARA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - News Plus
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi