Menuju konten utama

Pengacara Gibran Pamer Ijazah SD hingga S1 di Sidang PTUN

Kubu Gibran tunjukkan riwayat ijazah lengkap dari SD hingga S1 di sidang PTUN Jakarta. Namun, Denny Indrayana sebut ada hal yang sengaja ditutupi.

Pengacara Gibran Pamer Ijazah SD hingga S1 di Sidang PTUN
Pengacara tergugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Muhammad Rullyandi, saat menunjukkan bukti pendidikan Gibran di PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pengacara Gibran, Muhammad Rullyandi, memamerkan seluruh dokumen riwayat pendidikan kliennya dari SD hingga S1 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (29/10/2026). Namun pihak penggugat yang diwakili Denny Indrayana, menilai bukti tersebut belum menjawab kejanggalan surat keterangan penyetaraan yang mereka persoalkan.

Rullyandi menunjukkan sejumlah dokumen pendidikan Gibran yang tercantum dalam jawaban tertulis tim advokat setebal 69 halaman. Dokumen tersebut meliputi ijazah SD dan SMP, sertifikat O-Level dari Orchid Park Secondary School di Singapura, serta Certificate of Attendance dari UTS Insearch di Australia.

Ia juga menunjukkan dokumen Advanced Diploma dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan dokumen gelar sarjana dari University of Bradford, Inggris.

"Jadi, jawaban ini sudah kami serahkan kepada majelis, sudah kami upload di sistem e-court, dan kami sampaikan fisiknya juga kepada penggugat juga tergugat," kata Rullyandi saat menemui wartawan di PTUN Jakarta, Kamis.

Pengacara Janji Bawa Dokumen Ijazah Asli Gibran

Rullyandi mengatakan dokumen riwayat pendidikan tersebut telah dilampirkan dalam jawaban tertulis sebelum agenda pembuktian. Ia menyebut dokumen itu dapat diakses oleh pihak penggugat.

Terkait dokumen Advanced Diploma dari MDIS, Rullyandi menyebut kualifikasi tersebut setara dengan A-Level. Ia juga mengatakan dokumen asli riwayat pendidikan Gibran akan dihadirkan dalam persidangan.

"Nanti akan kita hadirkan aslinya semua. Karena dalam hukum acara, semua yang asli itu harus dilampirkan, wajib dilampirkan dan itu berkaitan dengan ijazah-ijazah kami akan lampirkan semua aslinya," ujarnya.

Denny Indrayana Pertanyakan Dasar Penyetaraan Pendidikan

Denny Indrayana

Perwakilan Tim Hukum Penggugat, Denny Indrayana, saat menemui wartawan di PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Di sisi lain, Denny Indrayana mempertanyakan relevansi dokumen Advanced Diploma dari MDIS dengan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang menjadi objek gugatan.

Menurutnya, surat keterangan tersebut berkaitan dengan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Australia.

"Kalau mereka menghadirkan Advance Diploma, alhamdulillah, berarti mereka tidak mengakui surat keterangan. Artinya harus ditunjukkan itu yang bertuliskan grade 12. UTS Insearch," kata Denny.

Denny menegaskan, pihaknya meminta kementerian pendidikan menghadirkan dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan tersebut.

Ia menyebut permintaan itu telah disampaikan berulang kali dalam persidangan, tetapi menurutnya belum dipenuhi.

"Hari ini tadi bukti yang dimasukkan ada sembilan bukti baru," ujarnya.

Menurut Denny, dokumen yang diminta penggugat antara lain Certificate of Attendance, transkrip nilai, dan bukti enrollment dari UTS Insearch. Ia mengklaim dokumen-dokumen tersebut sebelumnya telah diserahkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penggugat Curiga Ada Hal yang Sengaja Ditutupi

Denny menilai dokumen riwayat pendidikan yang diperlihatkan kuasa hukum Gibran belum menjawab persoalan mengenai dasar penerbitan surat keterangan yang digugat.

"Kalau mereka tidak mau menyampaikan bukti-bukti itu di peradilan tata usaha negara, artinya kan mereka membedakan perlakuan ini. Artinya ada yang ditutup-tutupi ini," kata Denny.

Ia mengatakan pihaknya belum dapat memastikan dokumen yang diperlihatkan karena belum melihat dokumen aslinya secara langsung.

Denny meminta pihak tergugat untuk menunjukkan bukti yang secara spesifik menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

Baca juga artikel terkait IJAZAH GIBRAN atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Siti Fatimah