tirto.id - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Yoseph Aryo Adhie, mengaku diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Adhie, sapaan akrabnya, mengaku diperiksa pada Kamis (18/7/2024) pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB. Ia dicecar terkait operasional Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019.
Kala itu Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin diketuai Erick Thohir dan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris. Sedangkan Adhie menjabat Kepala Sekretariat.
“Pemeriksaan dipanggil terkait adanya foto saya bersama dengan Pak Budi Karya Sumadi (BKS),” kata Adhie menjawab pertanyaan di Yogyakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (21/7/2024).
Adhie menjelaskan, pertemuan dengan BKS dalam kapasitas sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin. Kepada BKS, ia melaporkan adanya beberapa operasional rumah aspirasi relawan Jokowi-Maruf Amin yang beralamat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, yang harus ditindaklanjuti.
“Karena pembentukan rumah aspirasi di awal sebagaimana arahan Erick Thohir sebagai Ketua Tim Pemenangan bahwa operasional rumah aspirasi dihendel oleh Pak Budi Karya Sumadi. Penugasan saya menghadap Pak Budi Karya Sumadi atas perintah Bapak Hasto Kristiyanto dalam kapasitas sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin,” beber Adhie.
Tirto sudah berupaya menghubungi Menhub Budi Karya terkait hal tersebut, namun hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum menjawab.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugarto, mengatakan, materi pemeriksaan saksi tidak dapat dibeberkan ke publik. Kendati demikian, dipastikan benar pemeriksaan kader PDIP tersebut berkaitan dengan kasus DJKA Kemenhub.
"Karena sudah masuk materi penyidikan, belum bisa dipublish terlebih dahulu oleh penyidik. Namun, secara prinsip saksi tersebut dipanggil dan ditanyakan terkait pengetahuan yang bersangkutan seputar proses pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub saja dan tidak diluar itu," ucap Tessa kepada reporter Tirto.
Diwartakan sebelumnya, KPK kembali memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Namun, kali ini bukan terkait pencarian buron Harun Masiku. Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di DJKA wilayah Jawa Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto (sebagai) konsultan," ucap Tessa, Jumat (19/7/2024) lalu.
Hasto terpantau tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat. Ia mengaku baru tahu surat dari KPK menjelang hari pemeriksaan. Sementara saat itu dirinya sedang bertugas memimpin persiapan Pilkada Serentak 2024 di Jogja.
“Saya sendiri baru tahu pagi hari, suratnya sudah seminggu katanya. Tapi saya sedang tugas di Jogja, diterima oleh driver kami, dan kemudian tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu, maka kemarin kami mohon maaf betul bahwa kami tidak bisa menghadiri. Karena kemarin saya memimpin rapat persiapan pilkada," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).
Ia menepis terlibat dalam kasus dugaan rasuah itu. “Saya pribadi tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut. Tidak ada bisnis, kalau saya disebut konsultan, memang di KTP saya karena dulu saya bekerja di BUMN, ruang lingkupnya konsultan, maka saya tulis konsultan, belum saya ubah sampai sekarang. Sehingga, dan nanti saya akan datang," ucap Hasto.
Dari informasi yang diperoleh, Hasto menyebut pemanggilan dirinya berkaitan dengan Pilpres 2019, di mana saat itu dirinya menjabat Sekretaris TKN Jokowi-Maruf Amin.
“Kalau berdasarkan keterangan dari Wasekjen, itu dikaitkan dengan Pilpres 2019, di mana posisi saya saat itu sebagai Sekretaris Tim Pemenangan, karena terkait ada yang memberikan bantuan, dan kemudian disinyalir bantuan tersebut apakah ini masih didalami oleh KPK, ada kaitannya dengan persoalan korupsi tersebut,” urai Hasto.
Hasto menegaskan bakal menghadiri panggilan KPK. "Karena kami sejak awal punya komitmen yang sangat besar terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Jadi kita tunggu saja hasilnya karena saya juga belum tahu diminta sebagai saksi, tapi saya pastikan, saya nggak ada kaitannya dengan persoalan tersebut, karena memang saya ini tidak ada bisnis,” pungkasnya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fahreza Rizky