Menuju konten utama

Wali Kota Semarang "Menghilang" saat KPK Menggeledah Kantornya

Jubir KPk memastikan tim penyidik akan memintai keterangan kader PDIP itu terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Wali Kota Semarang
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan beberapa ruang di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (17/7/2024). tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar soal Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, "menghilang" di tengah penggeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah di kantornya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan saat ini tim penyidik masih fokus melakukan menggeledah sejumlah lokasi di Semarang, Jawa Tengah, termasuk di kantor Wali Kota Semarang.

“Sampai saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang,” kata Tessa kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024).

Meski begitu, Tessa memastikan tim penyidik akan memintai keterangan kader PDIP itu terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan diminta keterangan,” ujar Tessa.

“Kapannya masih belum bisa disampaikan, karena kegiatan masih berlangsung di Semarang,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di Kompleks Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024).

KPK membeberkan tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Semarang. Pertama, dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024.

Selain itu, terdapat juga perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Kemudian, kasus dugaan penerimaan gratifikasi 2023 hingga 2024 di lingkungan pemerintahan Kota Semarang.

KPK juga telah meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk mencegah empat orang bepergian keluar negeri terkait kasus ini.

Tessa mengatakan, belum bisa membuka identitas keempat orang tersebut. Namun, kata Tessa, dua orang merupakan penyelenggara negara dan dua lainnya pihak swasta.

Baca juga artikel terkait WALI KOTA SEMARANG atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi