Menuju konten utama

KPK Sita Dokumen dan Ponsel Saat Menggeledah Balai Kota Semarang

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK masih berlangsung dan hanya dilakukan di Kota Semarang selama dua minggu.

KPK Sita Dokumen dan Ponsel Saat Menggeledah Balai Kota Semarang
Penyidik KPK memasukkan koper dan kardus ke dalam mobil setelah menyelesaikan penggeledahan di Pemkot Semarang. (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap dokumen perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), catatan aliran dana, dan sejumlah dokumen elektronik dalam penggeledahan di sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang.

“Dari proses [penggeledahan] tersebut, telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen. Salah satunya terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024)

Selain penyitaan terhadap sejumlah dokumen dalam bentuk fisik maupun elektronik, tim penyidik KPK juga melakukan penyitaan terhadap beberapa ponsel genggam yang diduga bisa dijadikan bukti dalam pendalaman pada kasus tersebut.

Tessa mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK masih berlangsung dan hanya dilakukan di Kota Semarang selama dua minggu.

“Sampai dengan saat ini disampaikan bahwa kegiatan penyidikan masih berlangsung, untuk lokasinya hanya di Kota Semarang," ujar Tessa.

KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Selain itu, KPK juga meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk mencegah empat orang bepergian keluar negeri terkait kasus ini.Selain itu, menurut Direktur Penyidikan, Asep Guntur Rahayu, KPK juga telah menetapkan tersangka.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Irfan Teguh Pribadi