tirto.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, absen dalam pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/7/2024) hari ini. Hasto dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di wilayah Jawa Timur.
Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan surat pemanggilan dari KPK baru diterima kliennya pada Jumat pagi.
"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).
Selain itu, Ronny yang juga Ketua DPP PDIP itu juga menyebut Hasto sudah memiliki jadwal kegiatan pada hari ini sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ucap Ronny.
Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, kali ini bukan terkait pencarian kasus Harun Masiku, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Para tersangka terdiri atas pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi.
KPK saat ini masih terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto