Menuju konten utama

Hasto Kristiyanto Absen Pemeriksaan KPK terkait Korupsi DJKA

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan surat pemanggilan dari KPK baru diterima kliennya pada Jumat pagi.

Hasto Kristiyanto Absen Pemeriksaan KPK terkait Korupsi DJKA
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan sambutan saat Sekolah Hukum bagi calon anggota legislatif terpilih 2024 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6/2024). DPP PDI Perjuangan (PDIP) menggelar Sekolah Hukum yang diikuti oleh seluruh calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terpilih 2024 dengan pembicara utamanya Mahfud MD. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

tirto.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, absen dalam pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/7/2024) hari ini. Hasto dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di wilayah Jawa Timur.

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan surat pemanggilan dari KPK baru diterima kliennya pada Jumat pagi.

"Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (19/7/2024).

Selain itu, Ronny yang juga Ketua DPP PDIP itu juga menyebut Hasto sudah memiliki jadwal kegiatan pada hari ini sehingga tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

"Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini," ucap Ronny.

Diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Namun, kali ini bukan terkait pencarian kasus Harun Masiku, melainkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK juga telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Para tersangka terdiri atas pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi.

KPK saat ini masih terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto