tirto.id - Ratusan warga Pati mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
Desakan ini disampaikan ratusan warga Pati di depan Gedung KPK, Senin (1/9/2025). Mereka datang mengenakan bus dan membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan kepada KPK. Mereka juga menyampaikan orasi dan bersholawat bersama di depan Gedung KPK.
"Kami minta tolong bapak-bapak yang terhormat segera tetapkan Bupati Sudewo tersangka. Kami tidak minta lebih karena kami sangat menghormati proses hukum di negara ini," kata salah satu orator.
Mereka menyebut, jika memang tidak bisa menetapkan Sudewo sebagai tersangka, KPK harus menyatakan bahwa Sudewo tidak bersalah. Mereka minta Sudewo segera ditangkap.
"Kalau memang tidak bisa menetapkan sebagai tersangka, tetapkan saja tidak bersalah kalau berani," ujar orator.
Para massa aksi meminta agar KPK tetap menjadi lembaga pemberantasan korupsi bukan menjadi pelindung koruptor seperti Sudewo.

Tidak lama setelah menyampaikan orasi, para perwakilan aksi masuk ke Gedung KPK, untuk melakukan audiensi dengan pihak KPK.
Mereka juga turut berdoa bersama, agar bisa mendapatkan hasil yang diinginkan usai melaksanakan audiensi dengan pihak KPK.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam kasus DJKA, Rabu (27/8/2025) lalu.
Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini, merujuk pada perannya saat masih menjabat sebagai Anggota DPR. Dia diduga menerima uang atas proyek jalur kereta api tersebut.
Sudewo juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Namun, ketika ditanyakan terkait dengan uang tersebut, Sudewo mengeklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































