Menuju konten utama

Bupati Pati Sudewo Klaim Tak Kasih Apa-apa ke Pendemo

Dia mengatakan pertemuannya dengan penggagas aksi unjuk rasa yang meminta dirinya mundur, Ahmad Husein, hanya dialog untuk membahas soal membangun Pati.

Bupati Pati Sudewo Klaim Tak Kasih Apa-apa ke Pendemo
Bupati Pati, Sudewo, usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, mengeklaim tidak pernah memberikan apapun kepada para pendemo yang memintanya untuk undur dari jabatan.

Hal itu, disampaikan oleh Sudewo usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.

"Enggak, enggak ada. Enggak kasih apa-apa," kata Sudewo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Dia juga mengatakan bahwa pertemuannya dengan seorang penggagas aksi unjuk rasa yang meminta dirinya mundur, yaitu Ahmad Husein, hanya lah dialog untuk membahas soal membangun Pati.

"Dialog membangun Pati yang baik, kondusif," ujarnya.

Dia juga meminta kepada para pengunjuk rasa untuk tetap kondusif. Dia mengeklaim, akan merangkul masyarakat agar Kabupaten Pati bisa tetap aman.

"Yang demo tolong kondusif, semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif, aman," tuturnya.

Sementara itu, Sudewo enggan merespons soal desakan dari masyarakat Pati yang meminta KPK untuk segera menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus DJKA.

Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini merujuk pada perannya saat masih menjabat sebagai Anggota DPR. Dia diduga menerima uang atas proyek jalur kereta api tersebut.

Sudewo juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Namun, ketika ditanyakan terkait dengan uang tersebut, Sudewo mengeklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.

Baca juga artikel terkait BUPATI PATI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher