tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, mengeklaim tidak pernah memberikan apapun kepada para pendemo yang memintanya untuk undur dari jabatan.
Hal itu, disampaikan oleh Sudewo usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
"Enggak, enggak ada. Enggak kasih apa-apa," kata Sudewo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Dia juga mengatakan bahwa pertemuannya dengan seorang penggagas aksi unjuk rasa yang meminta dirinya mundur, yaitu Ahmad Husein, hanya lah dialog untuk membahas soal membangun Pati.
"Dialog membangun Pati yang baik, kondusif," ujarnya.
Dia juga meminta kepada para pengunjuk rasa untuk tetap kondusif. Dia mengeklaim, akan merangkul masyarakat agar Kabupaten Pati bisa tetap aman.
"Yang demo tolong kondusif, semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif, aman," tuturnya.
Sementara itu, Sudewo enggan merespons soal desakan dari masyarakat Pati yang meminta KPK untuk segera menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus DJKA.
Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini merujuk pada perannya saat masih menjabat sebagai Anggota DPR. Dia diduga menerima uang atas proyek jalur kereta api tersebut.
Sudewo juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Namun, ketika ditanyakan terkait dengan uang tersebut, Sudewo mengeklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































