tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
Sudewo hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) sekira pukul 09.44 WIB. Dia tampak didampingi beberapa orang.
Berdasarkan pantauan reporter Tirto, Sudewo mengenakan baju batik berwarna cokelat dan memakai masker. Namun, Sudewo tak banyak komentar ihwal pemeriksaannya hari ini.
"Ya, memenuhi panggilan (KPK)" kata Sudewo.
Sudewo mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dia menjawab diplomatis ihwal desakan masyarakat agar KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ya semoga baik-baik aja," tutup Sudewo.
Nama Sudewo disebut dalam konferensi pers penetapan dan penahanan para tersangka dalam kasus DJKA ini. Sudewo, disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa ada dugaan aliran dana korupsi ke Sudewo terkait kasus DJKA ini.
Sudewo diduga ikut menerima commitment fee dalam kasus ini dan terungkap di persidangan pada November 2023.
KPK juga membenarkan bahwa Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga bersumber dari kasus DJKA. Meski begitu, pengembalian uang tersebut tidak dapat menghapuskan tindak pidana yang diduga telah dilakukan oleh Sudewo.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id































