Menuju konten utama

Sudewo soal Desakan Mundur dari Bupati Pati: Saya akan Istiqomah

Sudewo tak menjawab soal desakan warga agar dirinya menjadi tersangka.

Sudewo soal Desakan Mundur dari Bupati Pati: Saya akan Istiqomah
Bupati Pati, Sudewo, usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, bersikukuh tidak akan mundur dari jabatannya meski banyaknya desakan dari warganya meminta untuk mundur. Katanya, dia akan tetap istikamah menjalani amanah tersebut.

Hal itu, disampaikan oleh Sudewo usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.

"Saya akan istiqomah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati untuk sebaik-baiknya, saya mendukung masyarakat untuk tetap solid," kata Sudewo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Usai diperiksa, banyak sekali pertanyaan dari para awak media yang tidak dijawab oleh Sudewo. Dia terlihat ingin cepat-cepat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Bahkan, Sudewo juga tidak merespons soal adanya 350 surat yang dilayangkan oleh warga Pati kepada KPK, yang meminta agar dia segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Diketahui, ratusan surat tersebut, dilayangkan oleh masyarakat Pati untuk menggantikan demo Pati jilid dua yang batal pada Senin (25/8/2025) lalu.

Masyarakat Pati meminta agar KPK segera menangkap Sudewo dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, Rabu (13/8/2025) demo di Pati menjadi sorotan nasional lantaran diikuti ribuan massa sembari membawa misi lengserkan bupati dan berujung dibubarkan paksa karena ricuh.

Demo tersebut membuahkan hasil di mana DPRD Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) hak angket pemakzulan bupati. Rapat pansus digelar secara bertahap yang masih berproses sampai sekarang.

Dalam kasus DJKA ini, Sudewo disebut sebagai salah satu penerima commitment fee dari proyek jalur kereta api, saat masih menjabat sebagai Anggota DPR. Bahkan, pihak KPK juga telah mengungkapkan adanya pengembalian uang dari Sudewo senilai Rp3 miliar.

#FlashTirto

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto