tirto.id - Bupati Pati, Sudewo, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
Usai diperiksa, Sudewo mengaku dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Katanya, dia telah menjawab pertanyaan dari penyidik dengan jujur. Dia mulai diperiksa sejak pukul 09.44 WIB hingga pukul 16.32 WIB.
"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini, merujuk pada perannya saat masih menjabat sebagai Anggota DPR RI. Dia diduga menerima uang atas proyek jalur kereta api tersebut.
Sudewo juga tercatat pernah mengembalikan uang sekitar Rp3 miliar kepada KPK. Namun, ketika ditanyakan terkait dengan uang tersebut, Sudewo mengklaim uang itu merupakan hasil pendapatannya saat menjabat sebagai Anggota DPR.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu bahwa itu adalah pendapatan dari DPR RI," ujarnya.
Kata Sudewo, dia telah menjelaskan secara rinci mengenai pemasukan, pendapatan, dan pengurangan hartanya kepada penyidik.
Lebih lanjut, Sudewo juga mengaku tidak mengingat jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik terhadapnya pada pemeriksaan ini.
Setelah itu, Sudewo kembali irit bicara dan mulai mencoba berjalan ke luar Gedung KPK sambil dibantu kuasa hukumnya. Sambil terus dihujani pertanyaan dari para awak media, Sudewo tetap memilih diam.
Dia juga terlihat kesulitan saat ingin naik ke mobilnya. Di sekitar Gedung KPK, dekat mobil yang membawa Sudewo terparkir, juga terlihat beberapa masyarakat yang antusias untuk melihat Sudewo setelah diperiksa.
Diketahui, pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya. Seharusnya, Sudewo diperiksa pada Jumat (22/8/2025) lalu. Namun, dia tidak menghadiri panggilan tersebut karena memiliki agenda yang telah terjadwal.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































