tirto.id - Seorang dokter kandungan yang praktik di Garut, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien saat melakukan pemeriksaan kehamilan. Diduga, jumlah korban lebih dari satu karena beberapa di antara mereka sudah speak up atau bercerita di media sosial.
Trigger Warning: tulisan ini mengandung konten pelecehan seksual yang mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi pembaca atau penyintas.
Beredar pula rekaman CCTV yang memperlihatkan pemeriksaan di ruangan dokter kandungan tersebut di Garut, Jawa Barat. Terlihat di rekaman tersebut, tangan sang dokter tidak hanya memegang perut dan alat USG, namun juga masuk ke baju bagian dada korban.
Kronologi Viral Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien
Kasus ini mencuat dari direct message (DM) yang diterima drg. Mirza Mangku Anom melalui Instagram. drg. Mirza kemudian meminta informan tersebut untuk menghubungkan dia dengan korban.
Mirza kemudian mengunggah sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual saat dokter kandungan di Garut ini memeriksa pasien. Unggahan itu kemudian mendapat balasan dari beberapa korban lain.
Ada yang mengatakan jika dokter tersebut mencoba menggaet para ibu-ibu hamil dengan iming-iming pemeriksaan kehamilan gratis. Ternyata setelah diperiksa, bukan hanya perut yang sipegang tetapi tangan si dokter juga menggerayangi bagian payudara korban.
Perlakuan tidak pantas dokter tersebut ternyata tak berhenti sampai di situ. Beberapa korban mengaku jika sang dokter kerap mengirimkan chat bernada merayu. Mulai dari mengajak ketemuan di kafe, sampai mengungkapkan perasaan suka padahal ia tahu jika yang dirayu adalah ibu-ibu hamil yang sudah punya suami.
Manurut drg. Mirza, saat ini kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah dilaporkan ke kepolisian sejak beberapa bulan yang lalu. Dengan viralnya kasus ini di sosmed, diharapkan masyarakat akan mengawal kasus sampai tuntas.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena beruntun dengan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, mantan dokter PPDS Unpad.
Priguna diduga memperkosa penunggu pasien dengan modus hendak melakukan crossmatch (tes laboratorium untuk mencocokkan darah donor dan darah pasien sebelum transfusi darah).
Korban dibius total hingga tak sadarkan diri, setelah itu Priguna diduga memperkosa korban. Saat ini kasus sedang ditangani oleh Polda Jabar.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra