Menuju konten utama

Usai Skandal Suap Meikarta, Proyek Abu-Abu 'Shenzhen-nya Indonesia'

Proyek konstruksi Meikarta tetap berjalan di lahan yang diklaim beres izinnnya. Di lahan tanpa izin, dihentikan.

Usai Skandal Suap Meikarta, Proyek Abu-Abu 'Shenzhen-nya Indonesia'
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/10/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Inin, warga Desa Cibatu, mengaso di pinggir sepetak lahan. Beberapa meter darinya dua ekor sapi merumput dekat pipa-pipa besar di lahan yang diklaim Lippo Group sebagai "Kota Baru Meikarta", prototipe yang ingin dikerek oleh konglomerat James Riady sebagai "Shenzhen-nya Indonesia".

Inin adalah salah seorang warga yang bertahan di Kampung Cibatu, berdampingan dengan megaproyek properti yang terbelit beragam masalah itu. Ia bilang memiliki luas tanah 1.500 meter persegi dan pernah ditawari broker tanah seharga Rp5 juta per meter persegi. Menuding telunjuk ke kawasan Lippo Cikarang, pada 1982-1983, rumah Inin ikut kena gusur sebagaimana pemilik lahan dan warga lain di dekat Kampung Cibatu.

Desa Cibatu adalah salah satu kampung tersisa yang terimpit beton-beton proyek Meikarta. Sebidang tembok pembatas kampung dan megaproyek itu dibobol warga buat jalan akses mereka wara-wiri. Kontras dengan proyek gigantik baron properti Lippo itu, berdiri warung Bu Haji Anim, penduduk kampung Cibatu, yang juga dibujuk broker buat jual tanahnya.

“Mereka menawarkan Rp5 juta per meter persegi. Kalau mau Rp50 juta per meter persegi, saya mau, deh,” kata Anim.

Megaproyek Meikarta bermasalah sejak mula. Masih belum beres mengantongi izin proyek pada tahun lalu, pada medio Oktober kemarin muncul skandal suap yang melibatkan petinggi Lippo dan sejumlah pejabat Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersama sejumlah kepala dinas diduga menerima suap Rp13 miliar dari Direktur Operasional Lippo Billy Sindoro demi memuluskan permohonan izin tersebut.

Pertanyaannya, bagaimana nasib megaproyek Meikarta pasca skandal suap tersebut?

Di satu blok lahan megaproyek tersebut, dekat Inin mengangon sapi, sudah dibangun 14 menara. Seorang pekerja konstruksi di sana, yang saya temui pada pekan lalu, mengatakan sudah ada instruksi untuk menghentikan pekerjaan sementara waktu. “Kalau masih ada yang kerja, paling untuk menghabiskan material aja,” katanya. Seorang pekerja lain mengatakan bahwa ada blok yang memang beres izinnya tetapi ada blok lain yang tersandung perkara serupa.

Meski begitu, saat dikonfirmasi ke sejumlah kantor dinas Kabupaten Bekasi yang berwenang mengurusi izin investasi, mereka umumnya berkata "tak begitu paham" dan "tak begitu ingat" soal lokasi-lokasi mana saja dari megaproyek Meikarta yang belum mengantongi izin secara resmi; sebuah perkara hukum yang jadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi.

Denny Indrayana, kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama, anak usaha Lippo, mengklaim Lippo membangun Meikarta di lahan yang sudah memiliki izin.

“Kalau tidak, mana berani kami bangun dan menawarkan ke konsumen?” kata Denny, akhir pekan lalu, menerangkan bahwa bila ada blok yang mangkrak karena fokus Lippo menuntaskan blok lain demi mengejar tenggat buat diserahkan kepada konsumen.

Infografik HL Indepth Meikarta

Meski tersandung skandal izin, agaknya Lippo menggeber proyek di lahan yang mereka anggap beres perizinannya. Pada Senin lalu, 22 Oktober, para pekerja mempreteli pagar-pagar seng di lahan yang didesain sebagai sebuah taman. Mereka berkata diperintahkan untuk membongkar tanpa tahu alasannya.

Muhammad Said, kepala bidang penanaman modal Pemda Bekasi, berkata pembongkaran pagar itu terkait masalah izin. "Tadinya mau dibangun, tapi tidak jadi karena belum ada izin."

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga laporan ini dirilis, masih bersikap abu-abu soal skandal yang membelit proyek properti Lippo tersebut. Pada 21 Oktober, ia menulis lewat akun Twitter dia bahwa belum ada masalah fundamental tata ruang untuk luas lahan sekitar 85 hektare yang sudah dibangun Lippo. Ia berjanji secepatnya melakukan evaluasi.

Muhammad Said menerangkan Pemda Bekasi akan fokus pada luas lahan 84,6 ha yang dia anggap sudah sesuai rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi untuk permukiman perkotaan.

“Mereka sedang mengurus izin-izin yang belum rampung seperti IMB dan sebagainya. Di luar lahan itu, bukan ranah kami. Dan kami tidak akan memberi izin untuk permukiman,” ujar Said.

Denny Indrayana berkata diplomatis, yang mewakili Lippo, bahwa ia berharap proyek Meikarta bisa terus lanjut. Sementara untuk pengembalian dana yang diminta konsumen, ia berharap masyarakat memberi kesempatan kepada Lippo untuk merampungkan proses izin yang sedang ditempuh.

"Kami kooperatif dan menghormati proses hukum," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KASUS MEIKARTA atau tulisan lainnya dari Restu Diantina Putri

tirto.id - Bisnis
Reporter: Restu Diantina Putri
Penulis: Restu Diantina Putri
Editor: Fahri Salam