Menuju konten utama

UKT di Berbagai PTN, Kampus Mana yang Tetap dan Mana yang Naik?

Berikut ini adalah daftar kampus yang mengalami kenaikan UKT di 2024 dan kampus dengan nilai UKT yang tetap sama.

UKT di Berbagai PTN, Kampus Mana yang Tetap dan Mana yang Naik?
ilustrasi Perguruan Tinggi. foto/istockphoto

tirto.id - Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) mengalami kenaikan menyusul terbitnya Permendikbud No. 2 Tahun 2024. Kebijakan tersebut memicu PTN untuk menetapkan perubahan terhadap besaran UKT.

Permendikbud No. 2 Tahun 2024 mengatur tentang kenaikan UKT bagi para mahasiswa baru. Besaran UKT yang ditetapkan usai adanya kebijakan ini tak akan berlaku bagi mahasiswa angkatan lama yang sudah menempuh studi di PTN.

“Jadi peraturan Kemendikbudristek menegaskan bahwa peraturan UKT baru hanya berlaku kepada mahasiswa baru dan tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Raker bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Selasa.

Kendati begitu, kenaikan nilai UKT yang terjadi di sejumlah PTN justru menuai respon negatif. Besaran UKT dianggap terlampau tinggi setelah keluarnya Permendikbud No. 2 Tahun 2024. Nadiem pun menyatakan bakal menghentikan kenaikan UKT yang cenderung tidak masuk akal.

Sejumlah PTN atau universitas negeri telah menanggapi Permendikbud No. 2 Tahun 2024 dengan menaikkan nilai UKT. Namun, sebagian PTN juga belum terlihat menaikkan biaya UKT menyusul Permendikbud tersebut.

Kampus yang Alami Kenaikan Biaya UKT di 2024

Sebagai gambaran, berikut ini adalah kampus yang alami kenaikan biaya UKT di 2024:

1. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Kenaikan UKT di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2024 bervariasi, sesuai dengan program studi. Pada tahun ini, UKT tertinggi UIN Syarif Hidayatullah ada di angka Rp 7 juta.

Nilai UKT tertinggi UIN Syarif Hidayatullah kali ini meningkat dari besaran UKT sebelumnya yang hanya mencapai Rp4,4 juta. Sementara UKT terkecil di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah Rp400 ribu.

2. Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)

Pada 2024, Universitas Jederal Soedirman atau Unsoed membagi besaran UKT ke dalam 8 golongan. UKT tertinggi adalah Rp33,5 juta per semester, sedangkan UKT terendah adalah Rp500 ribu per semester.

Kenaikan UKT di Unsoed didasarkan pada Peraturan Rektor Unsoed Nomor 6 Tahun 2024. Namun, pihak Unsoed dikabarkan bakal mengganti peraturan tersebut setelah adanya keberatan dari mahasiswa dan orang tua.

3. Universitas Brawijaya (UB) Malang

Pada tahun 2024, Universitas Brawijaya (UB) mengubah skema golongan UTK dari enam kelompok menjadi 12 kelompok. Untuk UKT UB tertinggi tahun ini, besarannya mencapai Rp33 juta per semester. Besaran ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya ada di kisaran Rp23 juta per semester.

4. Institut Pertanian Bogor (IPB)

Pada tahun akademik 2024/2025, penggolongan UKT di IPB bertambah menjadi delapan kelompok. Sebelumnya, UKT di IPB hanya dibagi ke dalam lima kelompok.

UKT tertinggi di IPB pada 2024 menyentuh angka Rp25 juta per semester. Sementara itu, UKT terendah di IPB tahun ini ada di angka Rp500 ribu per semester.

5. Universitas Indonesia (UI)

Pada 2024, UI melakukan modifikasi kelompok UKT dari 11 golongan menjadi hanya 5 golongan saja. Namun, selisih UKT dari golongan 1 hingga golongan 5 menjadi cukup jauh.

Setelah penetapan Permendikbud No 2 Tahun 2024, besaran UKT selain golongan 1-2 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. UKT UI pada 2024 paling besar adalah Rp20 juta per semester. Adapun UKT terendah adalah Rp500 ribu per semester.

PTN yang Tidak Menaikkan UKT di 2024

Walaupun muncul Permendikbud No 2 Tahun 2024 tentang kenaikan biaya UKT, terdapat PTN yang tidak menaikkan biaya UKT mereka. Berikut adalah PTN yang tidak menaikkan UKT di 2024:

1. Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh

Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh memastikan bahwa tahun ini, tidak ada kenaikan biaya UKT mereka. UKT di Unsyiah Aceh secara umum masih sama seperti tahun lalu.

Biaya UKT tertinggi di Unsyiah Aceh adalah Rp19,5 juta per semester. Sementara itu, biaya UKT terendah di Unsyiah Aceh ada di angka Rp 500 ribu per semester.

2. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

Pada 2024, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak menaikkan biaya UKT mereka, meski muncul Permendikbud No 2 Tahun 2024. Pada 2024 ini, biaya UKT tertinggi Unesa ada di angka Rp32 juta per semester, sedangkan UKT terendah ada di angka Rp500 ribu per semester.

3. Universitas Airlangga (Unair) Surabaya

Pada tahun akademik 2024/2024, Universitas Airlangga (Unair) tidak menaikkan biaya UKT mereka. Walaupun terbit Permendikbud No 2 Tahun 2024, besaran UKT di Unair tidak berubah. UKT tertinggi Unair pada 2024 adalah Rp25 juta per semester dan UKT terendah Unair berada di angka Rp500 ribu per semester.

4. Universitas Hasanuddin (Unhas)

Pada 2024, Unversitas Hasanuddin (Unhas) hanya menambahkan satu kelompok UKT, yaitu kelompok IX. Tahun sebelumnya, golongan UKT Unhas hanya sampai pada kelompok VIII.

Meski begitu, tak ada kenaikan besaran UKT di Unhas pada 2024. UKT tertinggi Unhas tetap berada di angka Rp20 juta per semester. Adapun UKT terendah Unhas adalah Rp500 ribu per semester.

5. Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung

Pada tahun 2024, Universitas Padjadjaran (Unpad) mengumumkan tak akan menaikkan besaran UKT mereka. Munculnya Permendikbud No 2 Tahun 2024 tak memengaruhi nilai UKT Unpad. UKT tertinggi Unpad adalah Rp24 juta per semester, sedangkan UKT terendah Unpad ada di angka Rp7 juta per semester.

Baca juga artikel terkait UKT atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Ahmad Yasin & Yulaika Ramadhani