tirto.id - Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) 2026 menjadi salah satu formasi yang dibuka oleh pemerintah untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Simak tugas Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih, lengkap beserta syarat dan cara daftarnya.
Rekrutmen Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih dibuka pada 14 - 24 April 2026. Sesuai agenda, pendaftaran ini digelar oleh Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC secara online di laman resmi phtc.panselnas.go.id.
Proses seleksi Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih mengedepankan keterbukaan, transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan biaya alias gratis. Syarat yang perlu dipenuhi terdiri dari minimal D3 dengan IPK minimum 3.00, memiliki sertifikat kompetensi bidang terkait, dan bersedia ditempatkan di berbagai wilayah. Jabatan ini hanya dibuka untuk beberapa jurusan tertentu.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa rekrutmen pendamping Kampung Nelayan Merah Putih di berbagai formasi jabatan mengutamakan masyarakat lokal atau terdekat.
“Kalau ada dua kandidat dengan nilai sama, maka diprioritaskan yang berasal dari kawasan terdekat,” ujar Zulkifli Hasan, dikutip dari Antaranews, Rabu (15/4/2026).
Tugas Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih
Secara keseluruhan, rekrutmen pengelola Kampung Nelayan Merah Putih sejumlah 5.476 posisi. Dari total tersebut, formasi Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih dibuka untuk 1.369 orang.
Berdasarkan skem yang ditetapkan pemerintah, pendaftar Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih yang lolos seleksi akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. Adapun skema kerja yang ditawarkan berupa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Rekrutmen digelar untuk mendukung pelaksanaan Program Kampung Nelayan Merah Putih melalui penyediaan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan siap berkontribusi dalam pengembangan kawasan pesisir yang produktif dan berdaya saing.
Hingga kini, belum ada rilis resmi yang menerangkan tugas dan fungsi Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih. Kendati begitu, jabatan ini diperkirakan akan berperan sebagai Kepala Produksi di sebuah perusahaan pada umumnya.
Seorang Kepala Produksi berperan penting dalam proses pembuatan produk yang berjalan dengan efisien, tepat waktu, dan sesuai standar kualitas. Jabatan ini menjadi jembatan antara rencana strategis manajemen dengan eksekusi teknis di lapangan.
Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih diyakini bakal melakukan manajemen SDM yang terlibat, seperti pengaturan shift, pelatihan, hingga penilaian kerja. Tak hanya itu, jabatan ini juga perlu menyusun laporan harian, mingguan, atau bulanan mengenai output produksi kepada jabatan di atasnya.
Berikut perkiraan tugas Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih jika berdasarkan tugas seorang Kepala Produksi pada umumnya:
- Menentukan strategi agar target produksi tercapai.
- Memastikan proses produksi dan produk yang dihasilakn sesuai standar perusahaan yang berlaku.
- Melakukan manajerial terhadap SDM yang telibat mulai dari pembuatan jadwal, mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, hingga penilaian kinerja.
- Membuat laporan rutin dan analisis masalah untuk pebaikan.
Gaji Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah belum merilis jumlah gaji yang akan diterima oleh Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih. Namun, jika dilihat dari kualifikasi pendidikan dan status kepegawaian, gaji Penjamin Mutu Kampung Nelayan Merah Putih bisa saja minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Selain itu, gaji Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih kemungkinan juga setara dengan pegawai BUMN lantaran mereka akan berada di bawah naungan BUMN terlebih dahulu.
Dalam dunia kerja, besaran UMP menjadi patokan perusahaan untuk memberikan gaji kepada karyawan. Menurut aturan terbaru, penetapan UMP perlu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
Mengingat perbedaan kondisi dan pertumbuhan ekonomi tiap daerah membuat pemerintah menyusun konsep baru agar kenaikan upah tidak lagi ditetapkan dalam satu angka.
Dengan demikian, besaran gaji Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih yang akan diterima diperkirakan berbeda-beda tergantung pada wilayah penempatan. Sebab, besaran UMP dihitung berdasarkan beberapa komponen, seperti standar kelayakan hidup, kondisi ekonomi, dan lainnya.
Berdasarkan data UMP 2026, DKI Jakarta menempati UMP tertinggi nasional, dengan nominal Rp5.729.87. Sementara itu, wilayah dengan UMP terendah yaitu Jawa Barat dengan nominal Rp 2.317.601.
Berikut daftar UMP di 38 provinsi di Indonesia untuk menelaah perkiraan gaji Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih:
• Aceh: Rp3.932.552
• Sumatera Barat: Rp3.182.955
• Jambi: Rp3.471.497
• Bengkulu: Rp2.827.250
• Kep. Bangka Belitung: Rp4.035.000
• DKI Jakarta: Rp5.729.876
• Jawa Tengah: Rp2.327.386,07
• Jawa Timur: Rp2.446.880
• Bali: Rp3.207.459
• Nusa Tenggara Timur: Rp2.455.898
• Kalimantan Tengah: Rp3.686.138
• Kalimantan Timur: Rp3.762.431
• Sumatera Utara: Rp3.228.949
• Riau: Rp3.780.495
• Sumatera Selatan: Rp3.942.963
• Lampung: Rp3.047.734
• Kepulauan Riau: Rp3.879.520
• Jawa Barat: Rp2.317.601
• DI Yogyakarta: Rp2.417.495
• Banten: Rp3.100.881,40
• Nusa Tenggara Barat: Rp2.673.861
• Kalimantan Barat: Rp3.054.552
• Kalimantan Selatan: Rp3.725.000
• Kalimantan Utara: Rp3.775.243
• Sulawesi Utara: Rp4.002.630
• Sulawesi Selatan: Rp3.921.088
• Gorontalo: Rp3.405.144
• Maluku: Rp3.334.490
• Papua Barat: Rp3.841.000
• Papua Tengah: Rp4.285.848
• Papua Selatan: Rp4.508.100
• Sulawesi Tengah: Rp3.179.565
• Sulawesi Tenggara: Rp3.306.496,18
• Sulawesi Barat: Rp3.315.934
• Maluku Utara: Rp3.510.240
• Papua: Rp4.436.283
• Papua Pegunungan: Rp4.508.714
• Papua Barat Daya: Rp3.766.000
Syarat Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih dan Cara Daftar
Pendaftaran Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih dibuka secara online di laman laman phtc.panselnas.go.id. Rekrutmen dibantu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh SDM yang unggul dan terpercaya. Seluruh tahap seleksi digelar dengan mengedepankan keterbukaan, transparan, akuntabel, tanpa pungutan biaya alias gratis, dan berbasis merit.
Adapun syarat umum yang wajib dipenuhi oleh calon Kepala Produksi KNMP yaitu berusia maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat. Lalu memiliki jiwa kewirausahaan, memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku, dan bersedia ditempatkan di mana saja.
Kemudian, pelamar juga perlu memiliki kualifikasi khusus, seperti minimal lulusan D3 dengan IPK minimum 3.00 serta memiliki sertifikat kompetensi bidang terkait. Jabatan ini hanya dibuka untuk beberapa jurusan tertentu.
Berikut ini beberapa syarat, jurusan, dan cara daftar yang dapat mendaftar Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih:
Syarat Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih
- Berusia Maksimal 35 Tahun
- Minimal D3 dengan IPK minimum 3.00
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah (Tidak Menderita Penyakit Jantung, TBC, &HIV)
- Memiliki SKCK yang masih berlaku
- Bersedia ditempatkan di mana saja
- Memiliki Jiwa Kewirausahaan
- Memiliki sertifikat kompetensi
Jurusan Kepala Produksi Kampung Nelayan Merah Putih
- Teknologi Akuakultur
- Teknologi Penangkapan Ikan
- Permesinan Perikanan
- Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan
- Teknologi Pengelolaan Sumber Daya Perairan
- Penyuluhan Perikanan
Cara Daftar Penjamin Mutu Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)
1. Pengecekan IdentitasPelamar memasukkan sejumlah data diri berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)
- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)
- nama lengkap
- tanggal lahir
- nomor hp
- Email Aktif
- Kode Captcha
Dalam pengisian formulir, sejumlah data diri akan terisi otomatis. Meski begitu, beberapa yang perlu diisi yaitu:
- Jenis Kelamin
- Nama sesuai ijazah
- kota lahir
- Mengunggah KTP
- Swafoto
- Membuat Password
- Mengisi Pertanyaan Pengamanan
- Menginput Captcha Yang Tersedia.
- Setelah data tersimpan, pelamar dapat login menggunakan NIK dan password terdaftar dan memasukkan kode captcha.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan
- Pilih lokasi penempatan
- Submit dokumen pendaftaran
- Cetak bukti pendaftaran
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id





































