Menuju konten utama

TPA Cipeucang Disegel Sebab Open Dumping, Sampah Tangsel Gimana?

KLH memberikan tenggat waktu 180 hari pada Pemkot Tangsel untuk menuntaskan masalah pengelolaan sampah di TPA Cipeucang.

TPA Cipeucang Disegel Sebab Open Dumping, Sampah Tangsel Gimana?
Penampakan TPA Cipeucang yang di Segel KLH, Tumpukan Sampah Mengunung Sedang Dirapihkan oleh Alat Berat/ Foto/Jupri Nugroho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan tenggat waktu 180 hari kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk menuntaskan masalah pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Kini, tumpuan utama persampahan di Tangsel dengan timbulan sekitar 1,029 ton perhari itu tengah disegel.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, membenarkan bahwa KLH telah menyegel TPA Cipeucang karena praktik open dumping yang masih terjadi di lokasi tersebut. Penutupan ini memicu penumpukan sampah di sejumlah wilayah, mengingat Cipeucang menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir di Tangsel.

“Untuk sementara memang disegel, tetapi kita dikasih waktu 180 hari sampai Desember 2025. Kalau sampai tidak ada rencana pengelolaan, Cipeucang bisa ditutup permanen,” ujar Benyamin, dikutip Sabtu (4/10/2025).

Menurut Benyamin, TPA Cipeucang sudah tidak mampu menampung timbulan sampah harian yang mencapai sekitar 500 ton. Oleh sebab itu, Pemkot Tangsel mengandalkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang akan didanai oleh pemerintah pusat.

“Nanti lokasi PSEL ada di Cipeucang. Salah satu persyaratannya, setiap hari 100 ton sampah lama harus ikut diolah dengan mesin insinerator. Jadi lama-kelamaan sampah di Cipeucang akan berkurang,” jelasnya.

Benyamin memastikan pembangunan industri PSEL akan dimulai pada Januari 2026. Sambil menunggu, Pemkot juga akan melakukan penataan di Cipeucang, mulai dari penerapan sistem sanitary landfill, pengelolaan air lindi, hingga pemanfaatan gas metan untuk mengurangi dampak lingkungan.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga mengintensifkan pengelolaan sampah dari hulu melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPST 3R) serta penguatan bank sampah di setiap wilayah.

“Jumlah kepala keluarga di Tangsel sudah mencapai 1,4 juta dan terus bertambah. Kalau hulunya tidak dikelola dengan baik, masalah sampah akan semakin besar,” tegas Benyamin.

Timbulan Sampah Capai 1.029 Ton per Hari

TPA Cipeucang masih menjadi tumpuan utama pengelolaan sampah di Tangsel. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, total timbulan sampah di kota tersebut mencapai sekitar 1.029 ton per hari, dengan sebagian besar masih dibuang ke Cipeucang.

Pelaksana harian (Plh) Kepala DLH Tangsel, Bani Khosyatullah, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut sekitar 84 ton ditangani melalui TPS 3R, bank sampah, dan unit pengelolaan mandiri masyarakat. Sementara 427 ton per hari masuk ke TPA Cipeucang, terutama berasal dari rumah tangga, pasar, dan sampah jalanan.

“Sehari kita hanya mampu menampung maksimal 119 armada. Jadi sebagian ditangani TPS 3R dan bank sampah, selebihnya tidak ada yang resmi dibuang keluar,” ujar Bani diwaktu terpisah.

DLH Tangsel juga mengatur ritme pembuangan agar kapasitas TPA tetap stabil, yakni sekitar 870 ton per hari. “Kalau tidak diatur, kapasitas bisa cepat penuh. Maka ritme pembuangan perlu dikendalikan,” jelas Bani.

Untuk mengurangi beban di Cipeucang, Pemkot menyiapkan pembangunan Material Recovery Facility (MRF) di area landfill yang belum digunakan. Fasilitas tersebut akan berfungsi memisahkan dan memulihkan material daur ulang agar volume sampah yang ditimbun berkurang.

Antisipasi terhadap risiko longsor dan kebakaran juga dilakukan, mengingat cuaca ekstrem kerap menimbulkan kerawanan di area TPA.

Dengan berbagai upaya tersebut, Bani menegaskan Pemkot Tangsel tetap berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

“TPA Cipeucang memang sempat direncanakan ditutup, tapi sampai sekarang masih digunakan untuk menampung sampah harian warga,” tandasnya.

Pada tahun 2025 ini, belum ada penambahan TPS 3R baru di Tangsel. Pemkot lebih memilih mengoptimalkan fasilitas eksisting (TPA Cipeucang) serta melakukan peremajaan armada pengangkut.

Melalui skema sewa sebanyak 27 unit, yang kini menunggu keputusan perubahan anggaran, namun Bani enggan menyebutkan besaran anggaran untuk penyewaan tersebut.

Namun, berdasarkan data yang tercantum di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan tersebut tercatat dengan kode RUP 60710400 atas nama paket “Penyediaan sewa kendaraan pengangkut sampah” di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan.

Dalam rincian uraian pekerjaan, disebutkan bahwa proyek ini mencakup penyewaan 27 unit truk sampah jenis armroll dengan kapasitas kontainer enam meter kubik, selama 12 bulan. Total nilai pagu anggaran mencapai Rp11.979.981.000 yang bersumber dari APBD 2025.

Metode pemilihan paket dilakukan melalui E-Purchasing, dengan jenis pengadaan masuk kategori jasa lainnya.

========

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah