Menuju konten utama

Jadi Polemik, Kerja Sama Tangsel & Pandeglang soal Sampah Batal

Pembatalan kerja sama ini diputuskan langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.

Jadi Polemik, Kerja Sama Tangsel & Pandeglang soal Sampah Batal
Antrean Panjang Truk Sampah yang akan masuk ke TPA Cipeucang, Serpong. Foto/Jupri Nugroho

tirto.id - Rencana kerja sama pembuangan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang, resmi batal. Keputusan ini menambah panjang daftar pekerjaan rumah pemerintah Kota Tangsel dalam mengatasi darurat sampah yang menjadi permasalahan kota ini.

Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rasyid, mengatakan pihaknya segera meminta laporan resmi dari eksekutif terkait dampak pembatalan tersebut. “Kita lihat perkembangannya dan nanti kami minta progresnya seperti apa,” kata Abdul Rasyid, Senin (1/9/2025).

Menurut dia, legislatif akan mendesak pemerintah daerah menyiapkan opsi lain, sebab kapasitas TPA Cipeucang sudah penuh.

“Tentunya kami membiasakan diri langkah-langkah opsi-opsi lain seperti apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Pembatalan kerja sama ini diputuskan langsung oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani. Ia menilai infrastruktur di TPA Bangkonol belum memadai dan menampung sampah Tangsel berpotensi memicu gejolak sosial.

“Kami memastikan rencana kerja sama dengan Tangsel dibatalkan,” kata Dewi dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).

Dewi menambahkan, Pemkab Pandeglang tidak akan menerima sampah dari luar daerah sebelum sarana dan prasarana sesuai standar Kementerian Lingkungan Hidup. Aspirasi tokoh masyarakat dan ulama menjadi dasar utama keputusan tersebut.

Dengan batalnya kesepakatan ini, Tangsel kembali dihadapkan pada persoalan pelik keterbatasan lahan TPA.

DPRD menilai, tanpa terobosan strategis, masalah sampah berpotensi menjadi krisis lingkungan sekaligus sosial di kota satelit Jakarta tersebut.

Diberitakan sebelumnya tokoh ulama kharismatik Pandeglang, Abuya KH Ahmad Muhtadi, secara resmi meminta Bupati Pandeglang membatalkan kesepakatan tersebut melalui surat yang dikeluarkannya.

Dalam surat bertanggal Jumat (29/8/2025) itu, Abuya Muhtadi menegaskan bahwa rencana pengiriman sampah dari Tangsel telah memicu persoalan sosial di masyarakat.

Ia khawatir kebijakan tersebut justru dapat memicu gejolak yang lebih besar.

“Maka dengan ini saya meminta agar Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati membatalkan perjanjian kerja sama penampungan sampah dengan Kota Tangerang Selatan,” tulis Abuya dalam surat yang ditandatanganinya lengkap dengan stempel resmi.

Abuya menyebutkan masyarakat di tiga wilayah akan terdampak langsung, yaitu Desa Bangkonol, Desa Tegalongo, dan Kelurahan Kabayan.

Ia menegaskan aspirasi warga menolak kerja sama tersebut dan mendesak pemerintah daerah lebih berpihak pada kepentingan masyarakat lokal serta menjaga kondusivitas sosial. “Serta tidak melanjutkan kerja sama penampungan sampah dengan Kabupaten Serang,” tegasnya.

====

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait SAMPAH atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Abdul Aziz