Menuju konten utama

Tangerang & Tangsel Saling Tampik Kewenangan soal Jalan Swadaya

Warga Kampung Kandang Sapi Lor berharap ada kejelasan status wilayah dan kepemilikan lahan agar tidak terjadi silang pendapat antarpemerintah daerah.

Tangerang & Tangsel Saling Tampik Kewenangan soal Jalan Swadaya
Warga Pakualam RW 03 saat gotong royong membangun di lokasi jalan yang menjadi polemik setelah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan saling bantah lahan masuk wilayahnya. Foto/ Jupri nugroho

tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) berpolemik. Keduanya saling menampik ruas jalan yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat berada di bawah kewenangannya.

Polemik ini muncul ketika Pemkot Tangsel mengklaim bahwa jalan yang dibangun oleh warga tersebut sebenarnya masuk dalam wilayah Kota Tangerang. Klaim ini berdasarkan surat keterangan dari Kelurahan Pakualam dengan Nomor 600.1.8/192-Ke.Pka/VIII/2025 bertanggal 25 Agustus 2025.

Menurut Camat Serpong Utara, Dahlan, dengan adanya surat tersebut maka dapat disimpulkan bahwa lokasi jalan secara geografis berada di perbatasan Kota Tangsel dan Kota Tangerang. Artinya tidak termasuk dalam Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

"Kalau batas wilayah dengan Kota Tangerang, itu masuk ke wilayah Kampung Kosong," kata Dahlan, dikutip dari akun Instagram @disperkimta_tangsel, pada Kamis (28/8/2025).

Namun, pernyataan Camat Serpong Utara itu dibantah oleh dua lurah dari Kota Tangerang. Disebutkan, Pemkot Tangsel keliru dalam memetakan wilayahnya sendiri.

Lurah Panunggangan, Nahrawi, dengan tegas menyatakan bahwa jalan yang dibangun warga berada di wilayah Tangsel, bukan Kota Tangerang. Menurutnya, wilayah yang dipersoalkan itu hanya berbatasan dengan area ruko yang memang berada di Kota Tangerang.

"Seluruh jalan yang dicor itu milik Tangsel. Namun, di pinggir jalan, tepatnya di area ruko, memang masuk wilayah Kota Tangerang," tegas Nahrawi, pada Rabu (27/8/2025).

Nahrawi juga menyinggung soal status lahan yang digunakan, yang menurutnya merupakan milik pengembang Alam Sutera. Ia mempertanyakan sikap diam pengembang yang seharusnya memiliki tanggung jawab atas pengelolaan dan legalitas lahan.

"Kalau memang itu sebenarnya ada di lingkungan kami, seenggak-enggaknya [Alam Sutera] menyolek [komunikasi dengan] kita atau minimal menyurati," ungkapnya.

Pernyataan senada datang dari Lurah Panunggangan Timur, Afifudin. Ia menegaskan hasil konfirmasi internal menunjukkan jalan tersebut masuk wilayah Tangsel. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pembangunan tersebut sebelumnya.

"Saya bahkan tidak mengetahui adanya kegiatan pengecoran ini sebelumnya. Tidak ada konfirmasi maupun laporan terkait," jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui perlunya pengecekan ulang terhadap batas wilayah administratif, mengingat sebagian besar area tersebut kini sudah tidak berpenghuni.

"Berdasarkan konfirmasi kami, masuk wilayah Tangsel. Itu perlu kita cek kembali [batas wilayah], karena selama ini pun tidak ada," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Alam Sutera belum merespons pertanyaan mengenai status kepemilikan lahan yang dibangun oleh warga Kampung Kandang Sapi Lor tersebut. Masyarakat setempat berharap adanya kejelasan status wilayah dan kepemilikan lahan agar tidak terjadi silang pendapat antarpemerintah daerah.

Sebelumnya diberitakan, warga frustasi menunggu realisasi perbaikan jalan yang berlarut-larut. Warga RW 03, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, akhirnya mengambil langkah swadaya. Mereka secara gotong royong membangun dan memperbaiki jalan lingkungan mereka yang rusak parah dengan total biaya mencapai Rp50 juta.

Aksi swadaya yang dilakukan warga mencakup perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 170 meter. Dana sebesar Rp50 juta tersebut dikumpulkan dari iuran warga setempat dan bantuan sejumlah donatur yang peduli terhadap kondisi jalan yang sudah sangat mengganggu akses transportasi.

Ketua RW 03, Rochman, mengungkapkan bahwa keputusan untuk berinisiatif membangun jalan secara mandiri diambil karena aspirasi warga selama bertahun-tahun tidak pernah ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Kota Tangsel. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah telah menjadi keluhan utama warga dalam aktivitas sehari-hari.

"Warga sudah enggak sabar menunggu perbaikan dari pemerintah. Makanya mereka mau adain swadaya. Wali Kota (Benyamin Davnie) pernah datang ke sini, tapi hanya ada omongan dan janji tanpa realisasi. Mereka (pemerintah) sudah tahu jalan ini enggak layak tapi tidak kunjung diperbaiki," kata Rochman, Jumat (22/8/2025).

Rochman menjelaskan bahwa dinas terkait sudah beberapa kali melakukan pengecekan dan survei ke lokasi. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut nyata. Menurutnya, warga tidak bisa terus menerus mengandalkan pemerintah yang lamban dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.

"Saking enggak sabarnya, warga akhirnya mereka punya inisiatif sendiri. Kalau kita ngandelin pemerintah, wah kapan tahu [perbaikan jalan dilaksanakan]. Sudah banyak survei dilakukan, tapi pelaksanaannya enggak pernah ada," ujarnya.

Rochman berharap aksi swadaya yang dilakukan warga bisa menjadi perhatian pemerintah agar lebih serius dalam menindaklanjuti kebutuhan masyarakat. Ia juga mengkritik pola kunjungan pejabat yang hanya ramai saat masa pencalonan.

"Usahakan lah, sempatkan lah kunjungan-kunjungan, jangan di saat mereka memerlukan kita, mau ada pencalonan, baru mereka ramai-ramai kunjung sana kunjung sini," tegasnya.

=====

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait INFRASTRUKTUR JALAN atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah