Menuju konten utama

Ulama Pandeglang Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol dan Kota Tangsel

Ulama di Pandeglang ungkap alasan penolakan warga terkait kerja sama TPA Bangkonol dan Pemkot Tangsel.

Ulama Pandeglang Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol dan Kota Tangsel
Tokoh ulama kharismatik Pandeglang, Abuya KH Ahmad Muhtadi. FOTO/ Dok. Instagram Nahdlatul ulama (Jupri Nugroho)

tirto.id - Rencana kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang kembali mendapat penolakan keras. Tokoh ulama kharismatik Pandeglang, Abuya KH Ahmad Muhtadi, secara resmi meminta Bupati Pandeglang membatalkan kesepakatan tersebut melalui surat yang dikeluarkannya.

Dalam surat bertanggal Jumat (29/8/2025) itu, Abuya Muhtadi menegaskan bahwa rencana pengiriman sampah dari Tangsel telah memicu persoalan sosial di masyarakat. Ia khawatir kebijakan tersebut justru dapat memicu gejolak yang lebih besar.

“Maka dengan ini saya meminta agar Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati membatalkan perjanjian kerjasama penampungan sampah dengan Kota Tangerang Selatan,” tulis Abuya dalam surat yang ditandatanganinya lengkap dengan stempel resmi.

Abuya menyebutkan bahwa masyarakat di tiga wilayah akan terdampak langsung, yaitu Desa Bangkonol, Desa Tegalongo, dan Kelurahan Kabayan. Ia menegaskan bahwa warga menolak kerja sama tersebut dan mendesak pemerintah daerah lebih berpihak pada kepentingan masyarakat lokal serta menjaga kondusivitas sosial.

“Serta tidak melanjutkan kerjasama penampungan sampah dengan Kabupaten Serang,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah yang rencananya mulai berjalan pada akhir Agustus 2025. Namun, penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa di Pandeglang, terus menguat.

Massa bahkan pernah berunjuk rasa dengan membuang tumpukan sampah ke kantor bupati sebagai bentuk protes.

Sementara itu, penundaan kerja sama ini memaksa Pemerintah Kota Tangsel untuk tetap mengandalkan TPA Cipeucang di Serpong yang kondisinya semakin kritis.

“Ya memang harus segera dilakukan penataan,” kata Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, saat ditemui di Kedaung, Pamulang, Jumat (29/8/2025).

Berdasarkan pantauan di lokasi, gunungan sampah di TPA Cipeucang semakin tinggi dan memenuhi area. Timbunan sampah tersebut berpotensi longsor ke aliran Sungai Cisadane dan bahkan dapat menimbun permukiman warga di sekitarnya. Pilar mengakui bahwa daya tampung TPA Cipeucang hanya mampu bertahan untuk dua hingga tiga bulan ke depan.

Ia berharap kerja sama dengan Pemkab Pandeglang dapat tetap dijalankan untuk mengurangi risiko darurat sampah di Tangsel. Namun, kondisi infrastruktur di TPA Bangkonol yang dinilai belum representatif serta gelombang penolakan masyarakat membuat realisasi kerja sama tersebut tertunda.

“Pada intinya kami menunggu kabar selanjutnya dari Pemkab Pandeglang terkait keberlanjutan kerjasama ini,” jelas Pilar.

Penggiat Lingkungan dari Syarif Hidayat Malika (Masyarakat Peduli Lingkungan & Kota) mengungkapkan bahwa penolakan masyarakat terhadap pembuangan sampah lintas daerah merupakan hal yang wajar jika tidak disertai dengan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang komprehensif dan melibatkan partisipasi publik.

“Keberlanjutan pengelolaan sampah tidak hanya tentang ketersediaan lahan, tetapi juga tentang dukungan sosial dan kesiapan infrastruktur. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kerja sama ini benar-benar menguntungkan semua pihak dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi TPA Cipeucang yang kritis memerlukan penanganan segera untuk mencegah bencana lingkungan seperti longsor sampah dan pencemaran sungai.

=====

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait TANGERANG SELATAN atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Reporter: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Rina Nurjanah