tirto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mulai mencari alternatif pembuangan sampah selain ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang, Banten. Salah satu lokasi yang dibidik adalah TPA Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Bani Khosyatullah, mengkonfirmasi pihaknya berupaya mengalihkan pembuangan sampah ke TPA Lulut Nambo di Bogor.
“Kemarin saya mendampingi Pak Wali ke Lulut Nambo, TPA regional Jawa Barat. Kunjungan itu atas undangan Menteri LHK. Kalau kerja sama dengan Pandeglang benar-benar terhenti, kami siap mengarahkan sampah ke sana,” ujar Bani dikutip, Jumat (22/8/2025).
Meski begitu, Bani menilai masih ada ruang komunikasi agar kerja sama dengan Pandeglang tetap berjalan. Ia berharap Pemkab Pandeglang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan perjanjian tersebut.
“Kalau masyarakat mendapat pemahaman yang tepat, kami berharap penolakan bisa mereda dan kerja sama tidak menjadi kendala,” ucapnya.
Bani menjelaskan, sampah yang dihasilkan Kota Tangsel saat ini mencapai sekitar 470 ribu ton per hari dengan komposisi lebih dari 50 persen organik. Selama ini, sampah ditangani melalui TPA Cipeucang, Tangsel, sebelum kerja sama dengan Pandeglang diberlakukan.
Sementara itu, gelombang penolakan terhadap rencana pengiriman sampah dari Tangsel disuarakan oleh warga sekitar TPA Bangkonol di Kabupaten Pandeglang. Warga bahkan menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Banten, pada Rabu (20/8/2025).
Sekitar 300 orang terlibat dalam aksi ini. Mereka membentangkan spanduk, menyampaikan orasi, hingga membuang isi satu unit truk sampah di depan gerbang kantor bupati sebagai simbol kekecewaan.
“Kami setiap hari mencium bau busuk dari TPA. Kalau kami harus mencium bau itu, maka bupati dan wakil bupati juga harus merasakan hal yang sama,” teriak Ahmad Yani, salah satu orator aksi.
Ia juga menyinggung pernyataan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, yang sebelumnya menyebut sampah dapat menghasilkan keuntungan. “Kalau bupati dan wakilnya bilang sampah bisa jadi cuan, itu menyakiti hati kami. Kenyataannya yang kami rasakan hanya penyakit dan bau tak sedap,” ujarnya.
Sejak nota kesepahaman antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel diteken pada Jumat (25/7/2025), gelombang penolakan terus memanas. Warga bahkan merencanakan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar pada 3 September 2025 di Alun-alun Pandeglang.
=====Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































