Menuju konten utama
Pengelolaan Sampah di Tangsel

Tangsel Buang Sampah, Pandeglang yang Kena Masalah?

Kerja sama pembuangan sampah Tangsel–Pandeglang menuai kritik. Warga khawatir pada risiko lingkungan, ketimpangan sistem, hingga bayang-bayang korupsi.

Tangsel Buang Sampah, Pandeglang yang Kena Masalah?
TPA Bangkonol yang akan menjadi lokasi pembuangan sampah dari Tangsel. FOTO/ Jupri Nugroho

tirto.id - Perjanjian kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang menuai gelombang penolakan.

Berbagai elemen masyarakat Pandeglang menjadi yang paling vokal terkait inisiatif tersebut. Kritik tajam bermunculan, menyoroti ketimpangan sistem pengelolaan sampah serta kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang bagi lingkungan dan kesehatan warga.

Koordinator Nalar Pandeglang –perkumpulan pemuda lokal yang berfokus pada pelayanan publik, Shobana Ilham, menilai kerja sama tersebut tidak adil. Menurutnya, infrastruktur pengelolaan sampah di Pandeglang masih belum memadai. Bank sampah tidak berkembang dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih menggunakan metode open dumping tanpa teknologi modern.

“Kenapa kita yang baru "belajar berjalan" malah disuruh menggendong sampah dari kota lain yang sistemnya sudah lebih maju?” ujar Shobana, Minggu (3/8/2025), kepada Tangsel_Update.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Pandeglang tidak menolak kolaborasi antardaerah, namun kerja sama semestinya diawali dengan kesiapan internal. “Kerja sama yang sehat dimulai dari rumah yang sehat. Pandeglang bukan tempat buangan. Ini rumah kami, dan rumah seharusnya dijaga, bukan dikotori demi rupiah,” tambahnya.

Kolonialisasi Lingkungan dan Kompromi Rp40 Miliar

Sikap serupa disampaikan D. Nuryana dari Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) Banten. Ia menuding Pemkot Tangsel mengambil jalan pintas alih-alih menyelesaikan persoalan sampah dari hulu ke hilir. Menurutnya, pemindahan sampah ke daerah dengan daya tawar lemah bukanlah solusi.

“Ini bukan kolaborasi, ini kolonialisasi lingkungan dengan dalih birokrasi. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp9 miliar per tahun, tidak sebanding dengan risiko jangka panjang yang ditanggung Pandeglang pencemaran udara, air, dan kerusakan tanah,” ucapnya kepada Tangsel_Update, Senin malam (4/8/2025).

Nuryana juga mengkritik keputusan menerima kompensasi sebesar Rp40 miliar selama empat tahun. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai kompromi yang membahayakan kesehatan warga.

“Apakah hanya karena kompensasi Rp40 miliar, pemerintah bersedia menukar udara bersih dengan bau menyengat, tanah subur dengan limbah, dan kesehatan warganya dengan risiko jangka panjang?” tegasnya.

Ia juga menyinggung catatan buruk pengelolaan sampah oleh Pemkot Tangsel yang sebelumnya pernah tersandung kasus korupsi.

“Jika publik hanya menonton dan abai terhadap proses pengawasan, maka sampah dan potensi korupsi akan menjadi warisan paling busuk yang ditinggalkan,” tandasnya.

Sejarah Buruk Pengelolaan Sampah Tangsel

Kerja sama terkati pengelolaan sampah antara Tangsel dan Pandeglang resmi dilakukan di Puspemkot Tangsel, Jumat (25/7/2025). Sekretaris Daerah Tangsel, Bambang Noertjahyo dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih menjadi perwakilan dari kedua daerah.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyebut nilai kerja sama ini mencapai Rp40 miliar yang akan disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan selama tiga tahun, dari total durasi kerja sama selama empat tahun.

“Total kerja samanya empat tahun. Tapi bantuan keuangannya akan diberikan selama tiga tahun sebesar Rp40 miliar,” ujarnya, Rabu (23/7/2025), jelang peresmian kerja sama.

Pemerintah menutup 343 TPA open dumping

Pemulung mencari sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (15/3/2025).ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/agr

Masalah sampah memang menjadi persoalan serius di Tangsel. TPA Cipeucang yang selama ini digunakan sudah kelebihan kapasitas. Bahkan pada 2019, tembok penahan sampah (sheet pile) jebol. Kejadian ini menyebabkan aliran sungai Cisadane tercemar akibat tumpukan sampah.

Pada 2021–2022, Tangsel juga sempat mengalihkan sampah ke TPA Cilowong di Kota Serang, dengan skema kerja sama senilai Rp21 miliar. Namun, proyek tersebut ditolak sebagian warga karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Tangsel kini merancang pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 35 Tahun 2018. Proyek ini akan digarap bersama konsorsium PT Indoplas Energi Hijau dan China Tianying Inc (IEH-CNTY).

Truk Angkut Sampah Tangsel

Kondisi Truk Angkut Sampah Tangsel yang Tidak Layak Pakai masih Beroperasi. (Foto: Jupri Nugroho)

Korupsi DLH Tangsel bayangi kerja sama pengelolaan sampah

Catatan buruk Pemkot Tangsel dalam pengelolaan sampah tak berhenti di persoalan teknis. Beberapa bulan lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyerahkan berkas tahap pertama dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah DLH Tangsel.

Empat tersangka telah ditetapkan, yaitu tiga pejabat DLH Tangsel berinisial SYM, WL, dan TAK, serta seorang direktur perusahaan pelaksana berinisial ZY. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp21,6 miliar berdasarkan audit Kantor Akuntan Publik.

Kejati Banten tahan Kadis LH Kota Tangsel

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kejaksaan Tinggi Banten, Kota Serang, Banten, Selasa (15/4/2025). Kejati Banten menahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman usai ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur PT EPP inisial SYM terkait kasus korupsi pengelolaan sampah dengan menentukan titik lokasi pembuangan sampah yang tidak memenuhi kriteria dengan nilai proyek mencapai Rp75,9 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/agr

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Ade Kresna, praktik korupsi diduga dilakukan melalui manipulasi laporan kegiatan dan mark-up anggaran operasional pengangkutan sampah tahun 2024.

Sebagai bagian dari penyidikan, Kejati Banten telah menyita dokumen kontrak kerja sama, bukti transfer, dan laporan pertanggungjawaban kegiatan dari tahun anggaran tersebut.

Wakil Bupati Pandeglang: Sampah Tangsel menyelamatkan TPA Bangkonol

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menjelaskan bahwa kerja sama antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah, bertujuan menyelamatkan TPA Bangkonol di Kecamatan Koroncong, Pandeglang.

Ia mengungkapkan, TPA yang telah beroperasi sejak 2013 itu mendapat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menggunakan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan.

“Sistem open dumping dinilai tidak ramah lingkungan. DLH diberi waktu 180 hari untuk merubah konsep pembuangan tersebut,” kata Iing dikutip Tangsel_Update, Selasa (5/8/2025).

KLH larang sistem pengelolaan sampah terbuka

Operator alat berat mengeruk sampah di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Untuk menghindari penutupan TPA, Pemkab Pandeglang membutuhkan dana sebesar Rp40 miliar yang akhirnya diperoleh melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkot Tangsel. Dana tersebut akan dicairkan dalam tiga tahap: Rp20 miliar pada anggaran perubahan 2025, Rp15 miliar tahun 2026, dan Rp5 miliar pada 2027.

“Dana itu akan digunakan untuk perluasan lahan sekitar 3,5 hektare (ha), pembelian alat berat, dan mesin pengolahan serta pemilahan,” jelasnya.

Iing menegaskan keputusan kerja sama ini bukan keputusan yang diambil sembarang. Pihaknya telah melakukan kajian komprehensif demi keberlanjutan TPA Bangkonol.

Adapun TPA Bangkonol kini menjadi satu-satunya TPA aktif di Pandeglang, setelah TPA Bojong Canar ditutup. “Insya Allah kami tidak gegabah. Ini sudah melalui kajian dan pembahasan yang komprehensif,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat turut memantau pemanfaatan dana tersebut. “Saya minta masyarakat ikut mengawasi agar BKK ini benar-benar digunakan untuk perbaikan dan pengembangan TPA Bangkonol,” pungkasnya.

=====

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait SAMPAH atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - News Plus
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Alfons Yoshio Hartanto