tirto.id - Wakil Direktur Perum Bulog, Marga Taufiq, mengatakan Bulog akan melibatkan sejumlah pihak termasuk TNI dan Polri untuk mengawasi pelaksanaan program penyerapan gabah petani dengan harga Rp6.500.
Marga mengatakan unsur TNI dan Polri yang akan ditugaskan untuk membantu Bulog dalam mengawasi jalannya program ini adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
“Bulog tidak sendiri, bersama dengan para penyuluh pertanian, kemudian teman-teman dari Babinsa, dari Babinkamtibmas itu, sama-sama memberikan pendampingan [bagi para petani] untuk sampai ke Bulog,” ujar Marga di Desa Sumber, Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025).
Nantinya, Marga berharap Babinsa dan Bhabinkamtibmas dapat mengawasi para petani agar tidak berlaku curang seperti contohnya membasahi gabah.
“Kami Bulog minta kepada para Babinsa dengan Bhabinkamtibmas, jangan juga ada [petani] yang sengaja dibasahin gabahnya, ditebang sebelum waktunya, jangan,” kata Marga.
Selain itu, Wakil Pemimpin Wilayah Bulog Jawa Tengah, Fadillah Rachmawati, mengatakan Babinsa dikerahkan dalam program ini karena mereka sudah memiliki pengetahuan terkait lokasi panen gabah para petani.
“Teman-teman Babinsa ini, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang tahu persis di mana lokasi panen, di mana lokasi sawahnya. Jadi tanam dimana, kemudian subsidi pupuk juga didampingi, kemudian tanam bibit, benih segala macam itu sudah didampingi oleh teman-teman Babinsa. Nah disitu kami melanjutkan saja,” kata Fadillah di Sentra Penggilingan Padi (SPP) Bulog Sragen, Jumat (21/3/2025).
Fadillah menambahkan, dengan begitu Babinsa akan lebih mudah dalam memberikan pendampingan kepada para petani yang hasil panen gabahnya akan diserap oleh Bulog.
“Jadi karena [Babinsa] sudah membersamainya dari awal, tentu ini lebih memudahkan begitu sebenarnya,” jelasnya.
Bantah Ada Berasa SPHP yang Dicurangi
Marga Taufiq juga buka suara terkait kabar ditemukannya beras kemasan 5 kilogram yang tidak sesuai takaran.
Marga membantah bahwa beras tersebut milik Bulog. Ia juga menyebut, berita yang beredar terkait penemuan tersebut adalah berita yang tidak benar.
“Bukan. [Beras] itu bukan punya Bulog. Palsu dan itu beritanya enggak benar,” ujar Marga.
Marga menyebut seluruh beras produksi Bulog sudah pasti sesuai dengan takaran yang ditetapkan. Ia menambahkan, jika ditemukan kecurangan pada takaran beras Bulog, maka pelakunya akan langsung dihukum.
“Pasti 5 kilo. Kami diawasi, semua mata memandang kami. Bahkan kami sendiri kalau ada yang ketahuan gitu, langsung dihukum,” katanya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto