tirto.id - Pemerintah membuka peluang untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di negara yang menjadi daerah konflik. Pernyataan tersebut dilontarkan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menyusul meningkatnya eskalasi ketegangan antara Israel-Amerika Serikat (AS) terhadap Iran.
“Kedelapan kita menyiapkan alternatif kebijakan terkait penghentian sementara atau larangan penempatan di negara menjadi daerah konflik,” ujar Mukhtarudin dalam rapat bersama Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Meskipun demikian, Mukhtarudin menyebut kebijakan ini hanya akan diambil apabila keadaan sudah memaksa. Termasuk, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
“Tentu setelah kita berkonsultasi dengan Kementerian Luar Negeri dan tentu dengan bapak-bapak dan ibu-ibu di Komisi IX (DPR RI),” kata dia.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan skenario pemulangan PMI jika konflik meningkat. Fasilitas kepulangan disiapkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Jadi kita sudah menyiapkan juga fasilitas dan berkoordinasi dengan lintas kementerian dan badan terkait,” katanya.
Selain itu, pemerintah menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi pekerja migran yang terdampak situasi konflik. Muhktarudin menilai tekanan mental akibat suara ledakan dan ketegangan mungkin menjadi masalah kepada individu di wilayah tersebut.
“Karena memang sementara ini yang terdampak tuh banyak secara psikologisnya. Secara fisik belum, belum terasa terdampak tetapi traumatik dan psikologis ini mereka merasakan karena mendengar bom, rudal yang di daerah-daerah mereka,” kata Muhktarudin.
Lebih jauh, pemerintah juga mengaktifkan layanan pengaduan 24 jam melalui hotline khusus bagi PMI di kawasan Timur Tengah.
“Pengaduan khusus Timur Tengah di nomor 08118080141, Ini standby untuk menerima laporan,” kata dia.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































