tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap tiga bank daerah diduga terlibat dalam kasus pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Bahkan tiga bank daerah itu di luar Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik masih mendalami waktu dugaan tindak pidana tersebut, termasuk mengumpulkan bukti-bukti terkait nilai pemberian kredit dari berbagai pihak.
"Ya ada beberapa bank daerah. Ya nanti dilihat lah (bank mana saja), tapi ada beberapa," ujarnya di Kompleks Kejagung, Senin (5/5/2025).
Disampaikan Harli, dalam kasus ini pihak bank daerah sebagai penyelenggara negara yang terlibat. Sedangkan PT Sritex sebagai pihak swasta yang mengajukan pinjaman.
"Kita melihat apakah dana-dana yang diberikan sebagai pinjaman bank ke PT Sritex, oleh uang pemerintah ini dan bank daerah ada terindikasi, ya. Ada peristiwa perbuatan melawan hukum kah yang terindikasi? Ada merugikan keuangan negara atau daerah?" tutur Harli.
Menurut Harli, sejumlah saksi juga sudah diperiksa dalam kasus ini. Namun karena masih berupa penyidikan umum, maka identitas mereka belum dapat diungkap ke publik.
"Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan untuk melihat fakta-fakta hukum yang bersifat perbuatan umum," ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung membenarkan bahwa penyidikan tengah dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan tekstil Sritex. Dalam kasus ini, objek perkara adalah pemberian kredit bank kepada Sritex.
"Masih penyidikan umum dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).
Dia menjelaskan, penyidikan itu dimulai belum lama ini, sehingga belum banyak yang bisa diinformasikan kepada publik. Harli juga mengaku belum bisa menyebutkan penyelenggara negara mana yang terlibat.
Di sisi lain, dia memastikan bahwa proses pengumpulan bukti terus dilakukan hingga saat ini.
"Tentukan ada telaah serta informasi dan data yang diperoleh," ungkap Harli.
tirto.id - Insider
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana