tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa lembaganya tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dalam kasus ini, objek perkara adalah pemberian kredit bank kepada Sritex.
"Masih penyidikan umum dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (2/5/2025).
Harli menjelaskan bahwa penyidikan tersebut dimulai belum lama ini sehingga belum banyak yang bisa diinformasikan kepada publik. Harli juga mengaku belum bisa menyebutkan penyelenggara negara mana yang terlibat. Meski begitu, dia memastikan bahwa proses pengumpulan bukti terus dilakukan hingga saat ini.
"Tentu kan ada telaah serta informasi dan data yang diperoleh," ungkap Harli.
Sebagai informasi, Sritex telah melakukan PHK terhadap lebih dari 10.000 karyawannya akibat pailit. PHK ini dimulai sejak Januari 2025 dan mencapai puncak pada Februari 2025.
Kabar terbaru menyebut proses pemulihan bisnis Sritex juga sedang berjalan. Para eks pekerja juga dikabarkan sudah mulai menandatangani kontrak kerja dengan investor yang akan mengambil alih. Namun, belum ada waktu pasti terkait kapan pekerjaan akan dimulai.
Sebagian mantan pegawai Sritex disebut sudah bekerja di perusahaan lain setelah PHK, sementara lainnya memilih menunggu karena belum ada keputusan resmi soal nasib mereka.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa proses mempekerjakan kembali para pekerja Sritex yang terdampak PHK massal telah tuntas. Saat ini, kata dia, hanya tinggal menunggu proses operasional dalam waktu dekat.
“Itu sudah diambil alih oleh kementerian dan sudah selesai. Sudah, sritex sudah clear. Bentar lagi operasional,” ujar Luthfi usai menghadiri acara Indonesia Investment Summit di Swissotel PIK, Jakarta pada Selasa (15/4/2025).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id






























