tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri akan mulai disalurkan pada pekan pertama bulan Ramadhan.
“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya saat dikonfirmasi di komplek parlemen Senayan, Rabu (18/2/2026) seperti dikutip Antara.
Meski tak memperinci lebih lanjut terkait tanggal pasti pencairan THR bagi ASN dan TNI/Polri, Purbaya menegaskan bahwa penyaluran tunjangan lebaran itu bakal dimulai dalam waktu dekat. “Bentar lagi,” ujarnya menambahkan.
Sebagai informasi, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp55 triliun untuk THR ASN dan TNI/Polri. Nilai itu terungkap dalam paparan Menkeu Purbaya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026 lalu).
“Ada pasti nanti (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya, yang jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” kata Purbaya.
Adapun belanja pemerintah pada triwulan I 2026 diproyeksikan bakal mencapai Rp809 triliun, dimana anggaran untuk THR bagi ASN, TNI, dan Polri termasuk diantaranya.
Secara terperinci, pemerintah juga mengalokasikan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp62 triliun, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera Rp6 triliun, serta paket stimulus Rp13 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa belanja pemerintah pada triwulan I 2026, dijalankan secara tepat waktu guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan. Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat pada 2025 diperkirakan terus berlanjut hingga 2026.
“Prediksi kita di triwulan pertama, ekonomi kita bisa tumbuh antara 5,5 persen sampai 6 persen,” tuturnya.
Menurut Bendahara Negara, target pertumbuhan ini merupakan angka yang luar biasa. Jika hal ini berhasil dicapai, Indonesia berhasil keluar dari jebakan pertumbuhan 5 persen.
Pemerintah juga terus mendorong konsumsi rumah tangga yang diyakini semakin menguat pada triwulan I 2026, terutama didukung momentum libur dan cuti bersama Imlek serta Idul Fitri serta kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































