Menuju konten utama

Tata Tertib Peserta Ujian ANBK 2025 Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK

Tata tertib ANBK 2025 perlu dipahami oleh setiap pesertanya agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Berikut ini daftar tata tertib peserta ANBK 2025.

Tata Tertib Peserta Ujian ANBK 2025 Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
Ilustrasi ujian tulis. Adapun tata tertib ANBK 2025 menjadi salah satu informasi yang perlu dipahami peserta ujian asesmen. foto/IStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tata tertib ANBK 2025 dapat memberikan batas, pengawasan, sekaligus pengamanan kepada peserta agar tidak melakukan pelanggaran. Simak artikel ini untuk melihat tata tertib peserta ANBK 2025.

Peserta didik SD, SMP, dan SMA mengikuti ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer 2025. Pada dasarnya, kegiatan besutan Kemendikbudristek ini mengevaluasi sistem pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) berlangsung secara daring maupun semidaring. Siswa SMP dan SMA mengikuti ANBK pada bulan Agustus, sementara jenjang SD pada September-Oktober 2025.

Jadwal Ujian Asesmen ANBK 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK

Jadwal ujian asesmen ANBK 2025 terbagi sesuai jenjang masing-masing. Khusus untuk jenjang SD atau sederajat, pelaksanaan ANBK 2025 dilakukan melalui dua tahapan.

Berkut ini adalah jadwal ujian ANBK 2025, mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA/MK.

SMA/SMK/Sederajat

a. Jadwal SMK, MAK, SMA, MA, SMALB, dan Sederajat

  • Senin-Kamis, 4-7 Agustus 2025

b. Jadwal Paket C/PKPPS Ulya dan Sederajat

  • Sabtu-Minggu, 9-10 Agustus 2025

SMP/Sederajat

a. Jadwal SMP, MTs, SMPLB, dan Sederajat

  • Senin-Kamis, 25-28 Agustus 2025

b. Jadwal Paket B/PKPPS Wistha dan Sederajat

  • Sabtu-Minggu, 30-31 Agustus 2025

SD/Paket A/Sederajat

a. Jadwal SD, MI, SDLB, dan Sederajat Tahap I (Gelombang 1 dan 2)

  • Senin-Kamis, 22-25 September 2025

b. Jadwal SD, MI, SDLB, dan Sederajat Tahap II (Gelombang 3 dan 4)

  • Senin-Kamis, 29 September-2 Oktober 2025

c. Jadwal Paket A/PKPPS Ula dan Sederajat Tahap I

  • Senin-Kamis, 22-25 September 2025

d. Jadwal Paket A/PKPPS Ula dan Sederajat Tahap II

  • Senin-Kamis, 29 September-2 Oktober 2025
  • Sabtu-Minggu, 4-5 Oktober 2025

Tata Tertib Peserta ANBK 2025

Sebelum mengikuti jalannya kegiatan, tata tertib ANBK 2025 perlu diperhatikan oleh peserta. Pemahaman dan kepatuhan terhadap tata tertib ANBK dapat memengaruhi keabsahan asesmen.

Tata tertib untuk peserta ujian ANBK 2025 selama ujian meliputi hal-hal teknis. Contohnya seperti waktu kehadiran, kelengkapan dokumen identitas, dan kewajiban masuk ke akun ujian.

Berikut sejumlah tata tertib ANBK 2025.

  • Peserta ada di ruangan 15 menit sebelum ANBK dimulai;
  • Menaruh tas dan buku di bagian depan ruangan atau lokasi yang sudah ditetapkan;
  • Duduk di bangku yang telah ditentukan dan mengisi daftar hadir;
  • Login aplikasi ANBK memakai username dan password;
  • Wajib memasukkan identitas berupa nama dan tanggal lahir yang sesuai di kolom terlampir;
  • Mengisi kolom token sesuai kode yang diberikan proktor;
  • Peserta yang sudah login tidak dapat digantikan oleh orang lain;
  • Mengikuti latihan jawab soal sebelum mengerjakan ANBK;
  • Mengerjakan AN pasca munculnya tanda waktu mulai;
  • Izin terlebih dahulu kepada pengawas, jika ingin meninggalkan ruang asesmen (tidak memperoleh tambahan waktu);
  • Jika telat, dapat meminta izin masuk kepada Pelaksana AN Tingkat Satuan Pendidikan.

Larangan Peserta Ujian ANBK 2025 Selama Ujian

Selain tata tertib peserta ANBK 2025 di atas, peserta yang mengikuti ujian asesmen juga perlu mencermati sejumlah larangan tertentu. Umumnya, peserta tidak boleh melakukan kecurangan untuk memperoleh keuntungan.

Peserta yang melanggar tata tertib ANBK akan mendapatkan konsekuensi atau hukuman tertentu. Rincian mengenai larangan dan hal yang tidak boleh dilakukan peserta selama ANBK 2025 sebagai berikut.

  • Bekerja sama dengan peserta lain atau menyontek ketika AN berlangsung;
  • Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain agar bisa menjawab soal AN;
  • Membawa alat komunikasi, kamera, perangkat elektronik yang dapat merekam gambar, atau alat elektronik lain dalam ruang AN;
  • Melanggar tata tertib yang berpotensi mengganggu pelaksanaan ANBK 2025.

Ingin melihat informasi lain seputar tata tertib dan kegiatan ANBK 2025 lainnya? Pastikan untuk terus mengikuti informasi terbaru Tirto tentang asesmen nasional atau ANBK 2025 di sini.

Kumpulan Informasi ANBK 2025

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Ahmad Yasin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Ahmad Yasin
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Yuda Prinada