tirto.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan seluruh operator sekolah (proktor) untuk mengaktifkan data peserta didik yang akan mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2025.
Proses aktivasi dilakukan melalui aplikasi Proktor Browser yang menjadi platform resmi pelaksanaan ANBK 2025. Aktivasi peserta bertujuan agar siswa dapat mengikuti seluruh tahapan ANBK, mulai dari simulasi, gladi bersih, hingga ujian.
ANBK merupakan program evaluasi pendidikan yang diselenggarakan Kemendikdasmen untuk mengukur mutu pendidikan secara nasional melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan lingkungan belajar.
Pelaksanaan ANBK 2025 akan berlangsung dalam tiga moda, yaitu daring, semi daring, dan mandiri, yang disesuaikan oleh kondisi dan kesiapan di masing-masing sekolah. Adapun peserta ANBK tahun 2025 mencakup siswa kelas 5 SD, kelas 8 SMP, serta kelas 11 SMA/SMK.
Tutorial Cara Mengaktifkan Peserta pada Proktor Browser ANBK 2025
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tahun 2025, proktor di setiap satuan pendidikan diwajibkan melakukan aktivasi peserta melalui aplikasi Proktor Browser.
Aktivasi peserta dilakukan sebagai langkah awal agar peserta didik dapat mengakses aplikasi exambrowser dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ANBK.
Berikut tata cara mengaktifkan peserta ANBK 2025 yang dapat dijadikan sebagai panduan bagi proktor satuan pendidikan:
- Buka laman resmi proktor browser melalui tautan di bawah.
- Klik menu “Login”.
- Masukkan ID dan password Proktor (untuk pelaksanaan gladi bersih, pilih opsi gladi bersih dan untuk ANBK utama pilih Asesmen Nasional).
- Kemudian klik “Sign-in” untuk masuk ke dashboard Proktor.
- Pilih menu “Status Tes” yang terdapat di sisi kiri halaman.
- Klik “Kelompok Tes” pada daftar tes.
- Pilih kelompok yang sesuai (SD, SMP, atau SMA/SMK).
- Lalu pilih menu “Set” atau “Aktifkan” untuk membuka akses peserta.
- Pastikan status peserta berubah menjadi aktif.
Kriteria dan Tugas Proktor Browser ANBK
Dalam pelaksanaan ANBK tahun 2025, setiap satuan pendidikan wajib memiliki proktor sebagai petugas yang menangani aspek teknis pelaksanaan asesmen di ruang ujian.
Proktor bertanggung jawab atas pengelolaan aplikasi ANBK dan memastikan kegiatan asesmen berjalan lancar sesuai pedoman yang telah ditetapkan.
Agar dapat menjalankan tugas dengan baik, calon proktor harus memenuhi sejumlah kriteria dan memahami tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya:
Kriteria yang harus dipenuhi oleh proktor ANBK tahun 2025:
- Sehat secara jasmani dan rohani.
- Memiliki kompetensi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Pernah mengikuti pelatihan atau memiliki pengalaman sebagai proktor ANBK.
- Bersedia ditugaskan sebagai proktor di satuan pendidikan tempat pelaksanaan ANBK.
- Dapat berasal dari satuan pendidikan lain apabila satuan pendidikan pelaksana belum memiliki sumber daya proktor.
- Bersedia mengisi dan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tugas yang diemban.
- Menandatangani pakta integritas
- Mengunduh aplikasi ANBK melalui laman resmi yang telah ditentukan oleh penyelenggara.
- Melakukan instalasi aplikasi ANBK pada komputer proktor dan komputer peserta yang digunakan saat asesmen.
- Menangani aplikasi maksimal 30 komputer peserta untuk satu orang proktor
- Memastikan peserta yang mengikuti ANBK adalah peserta yang terdaftar secara resmi.
- Melakukan pengaturan sesi asesmen bagi seluruh peserta melalui aplikasi ANBK.
- Melakukan sinkronisasi data apabila menggunakan moda semi daring sebelum asesmen dimulai.
- Mencatat hal-hal yang tidak sesuai dengan pedoman penyelenggaraan dalam berita acara pelaksanaan.
- Memastikan seluruh dokumen penting seperti berita acara, daftar hadir, dan pakta integritas telah dilengkapi dan diunggah ke laman ANBK sesuai dengan ketentuan.
Sebagai pemegang peranan krusial dalam keberhasilan ANBK, proktor diharapkan telah memahami seluruh rangkaian pelaksanaan asesmen, mulai dari tahap persiapan teknis hingga pengelolaan ujian di ruang asesmen.
Informasi lebih terkait pelaksanaan ANBK 2025, bisa pembaca dapatkan melalui kumpulan artikel berikut. Caranya KLIK DI SINI.
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id




































