Menuju konten utama
UTBK SNBT 2023

Tata Cara Cetak Kartu Peserta UTBK SNBT 2023 di Portal SNPMB

Tata cara mencetak kartu peserta UTBK SNBT 2023 di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ beserta tata tertib ujian.

Tata Cara Cetak Kartu Peserta UTBK SNBT 2023 di Portal SNPMB
Salah satu peserta memperlihatkan surat keterangan hasil tes cepat (rapid test) sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Minggu (5/7/2020). ANTARA FOTO/Moch Asim/foc.

tirto.id - Tata cara mencetak kartu peserta UTBK SNBT 2023 dapat dimulai dengan mengunjungi laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Berikut ini tata cara mendownload kartu peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023, dokumen wajib yang harus dibawa peserta.

Ujian UTBK SNBT 2023 Gelombang I akan diselenggarakan mulai besok, Senin, 8 Mei 2023. Ujian SNBT Gelombang I tersebut diselenggarakan selama 7 hari ke depan hingga 14 Mei 2023 mendatang di 74 lokasi di Indonesia.

Kemudian berkaitan pelaksanaan UTBK SNBT 2023 yang semakin dekat, Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada 4 Mei 2023 lalu, juga merilis Surat Edaran Tim Pelaksanaan SNPMB Nomor: 02/SE.SNPMB/2023 tentang Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK-SNBT.

Berikut ini waktu penyesuaian jadwal UTBK-SNBT 2023 berdasarkan surat di atas:

1. Jadwal UTBK SNBT 2023 pada Senin-Kamis dan Sabtu-Minggu, baik di Sesi Pagi maupun Siang, tidak berubah, kecuali untuk daerah-daerah yang termasuk Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), khususnya wilayah Sumatera, selain Lampung.

2. Khusus di daerah-daerah WIB itu, jadwal UTBK yang semula akan digelar pukul 12.30 - 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.00 - 16.45 WIB.

3. Jadwal UTBK–SNBT 2023 pada hari Jumat untuk Sesi Siang di daerah-daerah yang masuk dalam wilayah WIB, berubah menjadi sebagai berikut:

a. Di Jawa, jadwal UTBK yang semula pukul 12.30 - 16.15 WIB dimundurkan menjadi pukul 13.15 sampai pukul 17.00 WIB.

b. Di daerah-daerah Luar Jawa, jadwal UTBK yang semula pukul 12.30 - 16.15 WIB, dimundurkan menjadi pukul 13.45 - 17.30 WIB.

Tata Cara Cetak Kartu untuk UTBK SNBT 2023

Dokumen wajib yang harus dibawa peserta UTBK SNBT 2023 meliputi Kartu Tanda Peserta Ujian dan Fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah dilegalisasi atau Surat Keterangan menempuh kelas XII dari Kepala Sekolah dengan Pasfoto berwarna terbaru serta dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas (Asli).

Kemudian, Kartu Tanda Peserta Ujian UTBK SNBT 2023 dapat diperoleh peserta sebagaimana penjelasan dari Website SNPMB dengan tata cara sebagai berikut:

  • Buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ menggunakan perangkat peserta.
  • Login ke dalam akun dengan email dan kata sandi yang terverifikasi sebelumnya.
  • Setelah berhasil login, pilih menu pendaftaran UTBK SNBT untuk mengunduh Kartu Peserta UTBK.

Kartu Peserta UTBK Dicetak Ukuran Berapa?

Kartu peserta UTBK SNBT 2023 wajib dicetak karena menjadi salah satu dokumen yang harus dibawa saat mengikuti UTBK SNBT 2023.

Lantas, kartu peserta UTBK dicetak ukuran berapa? Kartu peserta UTBK SNBT 2023 boleh dicetak di kertas HVS dengan ukuran bebas. Hal penting yang sebaiknya diperhatikan saat mencetak kartu UTBK 2023 adalah tulisan dan barcode di kartu UTBK SNBT 2023 harus tercetak jelas dan dapat dibaca.

Tata Tertib UTBK SNBT 2023

Selain dokumen, peserta juga sebaiknya memperhatikan beberapa ketentuan mengikuti UTBK SNBT 2023 sebagai berikut:

  • Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
  • Peserta harus bersepatu. 3. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
  • Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
  • Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
  • Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.
  • Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
  • Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
  • Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
  • Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
  • Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
  • Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada Pengawas Ujian.
  • Peserta memasukan Nomor Peserta dan NISN Peserta sebagai PIN Peserta.
  • Melakukan latihan UTBK sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.

Baca juga artikel terkait SNBT 2023 atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani