tirto.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penerimaan negara dari cukai hasil tembakau atau cukai rokok diproyeksikan tetap meningkat pada tahun depan, meski tak ada kenaikan tarif.
Dia menjelaskan, penyesuaian target penerimaan negara dalam RAPBN 2027 juga bukan disebabkan oleh penurunan penerimaan cukai rokok, melainkan dipengaruhi oleh perubahan asumsi harga komoditas sumber daya alam (SDA), seperti minyak bumi dan batu bara.
"Enggak, (penerimaan) cukai rokok pastinya naik. Tapi kan salah satu yang besar adalah SDA kan. Dugaan saya emang dari asumsi harga minyak yang lebih rendah, kan 75 dolar AS per barel. Batu bara juga kan harusnya turun," ujar Purbaya saat ditemui di JJC Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Purbaya, asumsi harga minyak bumi sebesar 75 dolar AS per barel dalam RAPBN 2027 berada di bawah harga pasar saat ini. Kendati demikian, dia optimistis penerimaan negara dari berbagai sektor tetap dapat tumbuh positif.
"Kita lihat asumsi harga minyak kan lebih rendah dibanding aktual harga minyak sekarang, itu aja. Tapi saya yakin nanti kita bisa dorong ke arah pertumbuhan positif," ucapnya.
Selain cukai rokok, Purbaya memperkirakan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai secara keseluruhan tetap stabil dan cenderung meningkat. Pemerintah, kata dia, akan terus membenahi tata kelola Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
"Stabil, cenderung naik. Saya pikir akan naik (penerimaan kepabeanan). Kenapa? Kita akan perbaiki lagi Bea Cukai supaya lebih efisien dan efektif," kata Purbaya.
Sebagai informasi, berdasarkan Nota Keuangan dan RAPBN 2027, target penerimaan cukai tahun depan ditetapkan sebesar Rp235,3 triliun. Angka tersebut naik tipis 0,4 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp234,4 triliun.
Namun, secara keseluruhan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2027 justru turun menjadi Rp316,6 triliun. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































