Menuju konten utama

Tangis Mbak Ita: Mohon Maaf, Semoga Hakim Beri Putusan Terbaik

Mbak Ita tidak sepakat jika semua tindakan suaminya dianggap sebagai representasi dirinya.

Tangis Mbak Ita: Mohon Maaf, Semoga Hakim Beri Putusan Terbaik
Mbak Ita menangis sembari tertunduk saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). Tirto.id/Baihaqi Annizar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita, menangis dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).

"Saya minta maaf kalau ternyata seperti ini yang terjadi. Saya banyak belajar dari kasus ini," ucap Mbak Ita menyesal seraya menitikan air mata di hadapan Majelis Hakim.

Mbak Ita mengatakan, selama menjabat wali kota ia berupaya memberi yang terbaik untuk Kota Semarang. Ia berambisi menaikkan kota ke level internasional melalui program-program yang ia jalankan.

"Selama ini saya berusaha membuat Kota Semarang menjadi baik dan menjadi kota go internasional," ujarnya.

Mbak Ita tidak sepakat jika semua tindakan suaminya dianggap sebagai representasi dirinya. Sebab, meski memiliki hubungan pernikahan, keduanya memiliki pekerjaan bahkan pengelolaan keuangan yang berbeda.

Dia menegaskan selama ini sudah berupaya independen. "Kehidupan pribadi saya memang terpisah," tuturnya.

Menurutnya banyak fakta yang baru ia ketahui dalam proses persidangan, termasuk soal aliran dana dari proyek penunjukkan langsung di kecamatan dan pengadaan meja-kursi siswa.

Mbak Ita mengaku hanya paham soal penerimaan setoran tambahan uang operasional yang ternyata bersumber dari hasil pungutan para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

"Hanya satu yang saya tahu, yaitu menerima uang dari Bapenda. Tapi itu adalah tradisi," jelasnya.

Tradisi yang ia maksud bahwa pemberian setoran dari Bapenda sudah ada sejak wali kota masih dijabat Hendrar Prihadi alias Hendi, yang kini menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Mbak Ita juga kaget mengetahui suaminya ternyata mendapat setoran serupa dari Bapenda. Bahkan, ia tidak tahu uang para pegawai digunakan untuk membayar artis dalam acara yang dihelat Pemkot Semarang.

Walakin, ia ingin persidangan kasus korupsi yang menjeratnya bisa segera usai. Ia menaruh harap agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang bisa menegakkan keadilan.

"Saya mohon Majelis Hakim memberi putusan yang terbaik," pintanya sembari menyeka air mata.

Sebagai informasi, dalam kasus ini Mbak Ita dan Alwin Basri didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama dengan tiga modus berbeda. Keduanya disebut menerima keuntungan di luar pendapatan resmi sekitar Rp9 miliar.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS MBAK ITA atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah