Menuju konten utama

Sritex: Tidak Ada PHK terhadap Karyawan Meski Perusahaan Pailit

Iwan Setiawan Lukminto menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

Sritex: Tidak Ada PHK terhadap Karyawan Meski Perusahaan Pailit
Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer di Kantor Kemenaker RI, Jakarta, Rabu (13/11/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Dia mengatakan, pihaknya hanya meliburkan sejumlah karyawannya.

Hal ini disampaikannya saat memenuhi panggilan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024) pagi. Immanuel meminta Iwan untuk menjelaskan secara detail mengenai isu yang simpang siur soal kepailitan Sritex dan nasib karyawannya.

“Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi,” ujar Iwan.

Iwan menyebut, bahan baku produksi saat ini hanya cukup untuk tiga minggu ke depan. Melihat kondisi ini, Iwan mengatakan jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.

“Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali lagi (bisa beroperasi normal),” ujar dia.

Lebih lanjut, Iwan memastikan meski pihaknya meliburkan karyawannya, mereka masih tetap digaji. Namun, dia berharap agar proses administrasi yang tersendat ini bisa segera kembali seperti semula agar pekerja yang diliburkan bisa kembali bekerja dan operasional bisa kembali berjalan.

“Dan ini keberlangsungan usaha ini adalah pokok ya dalam menunggu bridging, dalam menunggu kasasi,” ujarnya.

Immanuel mengaku merasa terganggu dengan adanya kabar simpang siur mengenai kondisi Sritex. Sebelumnya, dia mengatakan telah menerima komitmen perusahaan untuk tidak melakukan PHK saat berkunjung ke Sritex. Namun, tidak lama berselang dari itu, dia menerima kabar kembali bahwa kegiatan izin ekspor impor terganggu.

“Ini membuat saya terganggu, artinya kok seorang pejabat negara berbohong selama ini, tidak ada PHK ternyata ada PHK. Nah, hari ini saya panggil beliau, saya panggil Pak Iwan untuk klarifikasi ada PHK atau tidak, karena saya jujur merasa terganggu dengan opini yang tidak bertanggung jawab ini,” ujarnya.

Lalu beberapa hari kemudian, beredar kabar bahwa ada sejumlah karyawan yang diliburkan, hingga akhirnya datang lagi berita bahwa ada PHK massal.

“Kenapa saya memanggil beliau? Karena ada berita simpang siur pas kehadiran saya di Sritex terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya ditugaskan ke saya untuk memastikan adanya PHK atau tidak,” kata Immanuel.

Baca juga artikel terkait PT SRITEX atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Anggun P Situmorang