Menuju konten utama

SPMB SMA Jogja 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal, Syarat, & Jalur

Jadwal lengkap SPMB SMA Jogja 2026 telah dirilis. Cek jadwal lengkap, syarat, dan jalur yang dibuka.

SPMB SMA Jogja 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal, Syarat, & Jalur
ilustrasi SPMB. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Jogja 2026 dimulai pada bulan Mei 2026. Cek jadwal lengkap, syarat, dan jalur yang dibuka.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta telah menerbitkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2026/2027.

Dalam keputusan tersebut, diatur secara rinci jadwal pelaksanaan SPMB SMA Jogja 2026, persyaratan dan ketentuan pendaftaran, hingga ketentuan khusus lainnya. Calon peserta didik dapat mencermati aturan tersebut agar dapat mengikuti proses SPMB SMA Jogja 2026 dengan lancar.

Jadwal SPMB SMA Jogja 2026

Secara umum, jenis pendaftaran SPMB SMAN dan SMKN terdiri dari 3 jenis, yaitu SPMB Satuan Pendidikan Penyelenggara Kelas Khusus Olahraga, SPMB Satuan Pendidikan Vokasi Seni, dan SPMB Reguler.

Masing-masing jenis jalur tersebut memiliki jadwal yang berbeda-beda. Khusus jadwal pendaftaran SPMB SMA Jogja 2026 jalur reguler dibuka pada Senin-Selasa, 22-23 Juni 2026 secara online dan offline. Khusus jalur domisili wilayah, pendaftaran dibuka pada Rabu-Kamis, 24-25 Juni 2026.

Berikut jadwal lengkap SPMB Reguler SMA Jogja 2026 yang dapat dicermati oleh siswa:

  • Pendaftaran TKAD dan Input data bagi calon Murid lulusan luar DIY: 4-12 Mei 2026
  • Pelaksanaan TKAD bagi calon Murid lulusan luar DIY: 25-26 Mei 2026
  • Pengecekan data kependudukan dan data rapor: 18-29 Mei 2026
  • Pengecekan status afirmasi calon Murid dan Verifikasi dokumen Jalur Afirmasi: 2-5 Juni 2026
  • Verifikasi dokumen Jalur Mutasi orangtua/wali: 2-5 Juni 2026
  • Verifikasi dokumen penambahan nilai prestasi: 2-5 Juni 2026
  • Ajuan Akun dan Aktivasi PIN/TOKEN: 11-17 Juni 2026
  • Pendaftaran dan Seleksi SPMB Reguler (domisili radius, afirmasi, mutase, prestasi): 22-23 Juni 2026
  • Pendaftaran dan Seleksi SPMB Reguler jalur domisili wilayah: 24-25 Juni 2026
  • Pengumuman: Jumat, 26 Juni 2026
  • Daftar Ulang: 29 Juni-1 Juli 2026
  • Seleksi calon Murid cadangan: 6-7 Juli 2026
  • Pengumuman hasil Seleksi calon Murid cadangan: Rabu, 8 Juli 2026
  • Daftar Ulang Murid Cadangan: 8 -9 Juli 2026 pukul 08.00 s.d. 14.30 WIB
Tahapan lengkap SPMB 2026 Yogyakarta dapat diakses melalui Juknis di bawah ini:

Link Unduh Juknis SPMB 2026 SMA, SMK, & SLB Yogyakarta

Jalur SPMB SMA Jogja 2026

SPMB Reguler SMA Jogja 2026 terdiri dari empat jalur yaitu Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi. Jalur Domisili terdiri dari jalur Domisili Radius dan Domisili Wilayah.

Sementara itu, jalur Afirmasi terbagi menjadi jalur Afirmasi bagi calon murid penyandang disabilitas dan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu.

1. Jalur Domisili

  • Domisili Radius diiukur berdasarkan jarak udara antara titik koordinat tempat domisili yang sah dengan titik koordinat sekolah. Jarak ukur tersebut ditentukan oleh panitia sekolah dengan melakukan verifikasi lapangan. Kuota yang tersedia untuk Domisili Radius sebanyak 5%.
  • Domisili Wilayah diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tinggal di wilayah administratif tertentu di sekitar sekolah. Domisili Wilayah sebanyak 30% dari daya tampung satuan pendidikan.
2. Jalur Prestasi

Jalur prestasi ditujukan bagi calon siswa yang memiliki pencapaian dalam bidang akademik. Seperti sains, teknologi, riset, dan inovasi, maupun bidang non-akademik layaknya seni, budaya, bahasa, dan olahraga.

3. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu serta siswa penyandang disabilitas. Kuota jalur afirmasi ditetapkan sebanyak 30%. Ketentuannya yakni jumlah murid penyandang disabilitas paling banyak 2 orang per rombongan belajar. Sedangkan, kuota bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu sebanyak 30% dikurangi jumlah calon murid penyandang disabilitas tersebut (jika terpenuhi).

4. Jalur Mutasi

Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon siswa yang harus berpindah tempat tinggal akibat perpindahan tugas orang tua atau wali. Selain itu, jalur mutasi juga berlaku bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar. Jalur ini memiliki kuota sebesar 5%. Jalur Mutasi meliputi mutasi dari luar DIY ke dalam DIY dan mutasi antar Kabupaten/Kota dalam DIY.

Syarat SPMB SMA Jogja 2026

Di bawah ini merupakan syarat masing-masing jalur yang dibuka dalam SPMB SMA Jogja 2026:

Syarat Domisili Radius

  • Diprioritaskan bagi siswa yang paling dekat jarak antara tempat tinggal dengan titik koordinat sekolah.
  • Surat pernyataan domisili
  • Surat keterangan domisili dari RT dan RW setempat
  • Ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha; dan
  • Kartu Keluarga (KK).
  • memiliki prestasi dapat diberikan penambahan nilai pada jumlah Nilai Gabungan.
  • calon Murid yang mendaftar lebih awal menjadi prioritas
Syarat Domisili wilayah

  • Ijazah SMP/MTs/Paket B/Wustha;
  • Kartu Keluarga (KK); dan/atau
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • termasuk dalam wilayah zonasi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Syarat Jalur afirmasi

  • Nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) jenjang SMP/SMPLB/MTs/Paket B/Wustha;
  • Fotokopi Ijazah
  • Dokumen hasil asesmen yang masih berlaku
  • Fotokopi KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pernyataan kesediaan keterlibatan orang tua/wali;
  • Surat pernyataan orangtua/wali calon Murid yang berkaitan dengan keaslian dokumen Jalur Afirmasi bagi calon Murid penyandang disabilitas.
  • terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1-4 sampai dengan 30 April 2026.
  • terdaftar dalam Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) Pemerintah Kota Yogyakarta.
Syarat Jalur Prestasi

  • diperuntukkan bagi Calon Murid yang berdomisili di luar Rayon 1 Satuan Pendidikan yang dituju.
  • memiliki Nilai Gabungan paling sedikit 280
  • Telah mengikuti mengikuti TKAD
Syarat Jalur Mutasi

  • Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Pelajar;
  • Kartu Keluarga;
  • Melampirkan Surat Keputusan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan.
  • Surat Pernyataan orang tua calon Murid yang berkaitan dengan keaslian dokumen Jalur Mutasi.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai SPMB atau PPDB 2026 melalui tautan ini:

Kumpulan Artikel SPMB 2026

Baca juga artikel terkait SPMB 2026 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo