Menuju konten utama

Syarat Lengkap Penerima Bansos 2026 PKH & BPNT Cair Bulan April

Simak syarat lengkap penerima bansos 2026 yang cair bulan April 2026 beserta cara cek status penerima.

Syarat Lengkap Penerima Bansos 2026 PKH & BPNT Cair Bulan April
Ilustrasi penerima bansos. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) selama bulan April 2026. Ketahui bansos apa saja yang cair bulan April 2026 dan syarat lengkap penerima PKH-BPNT beserta cara cek status penerima bansos.

Bansos merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meringankan perekonomian masyarakat kurang mampu dan juga membantu dalam melanjutkan pendidikan. Oleh karena itu, terdapat syarat bagi para penerima manfaat agar program ini tepat sasaran.

Bulan April 2026 memasuki periode penyaluran bansos periode triwulan kedua yang meliputi bansos PKH dan BPNT.

“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi, untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” jelas Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, dikutip Antaranews (1/4/2026).

Syarat Lengkap Penerima Bansos PKH & BPNT yang Cair Bulan April 2026

Program bansos yang akan kembali cair pada April 2026 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu, ada pula Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan bagi siswa.

Berdasarkan keterangan via laman Antaranews (8/4/2026), bansos PKH ditujukan bagi setidaknya 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Besaran bansos ini adalah Rp225.000 hingga Rp2.700.000 yang disalurkan per 3 bulan.

Kemudian, sama dengan PKH, bansos BPNT disalurkan kepada 18 juta KPM dengan nominal Rp600.000 per 3 bulan dalam bentuk saldo elektronik. Adapun bantuan PIP diberikan kepada 19,48 juta siswa dengan nominal beragam tiap jenjang, sekitar Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun yang disalurkan bergiliran tiap bulan.

Berikut ini syarat lengkap penerima bansos PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Memenuhi komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti ibu hamil/masa nifas, anak usia dini usia 0-6 tahun, siswa SD-SMA/SMK sederajat, lansia usia 70 tahun, dan juga disabilitas.
Kemudian, berikut ini syarat penerima bansos BPNT:

  • WNI, memiliki KTP serta KK.
  • Terdaftar dalam data penerima bansos Kemensos (DTKS/DTSEN).
  • Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Bersedia menggunakan bantuan untuk pembelian bahan pangan pokok.
  • Tidak sedang dicoret atau dikenai sanksi bansos sebelumnya.
Adapun syarat penerima bantuan PIP yakni sebagai berikut:

  • Peserta merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
  • Peserta berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • peserta berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH);
    • peserta berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
    • peserta berstatus yatim, piatu, yatim piatu, atau dari panti sosial/panti asuhan;
    • peserta terkena dampak bencana alam;
    • peserta tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah;
    • peserta yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah;
    • peserta berasal dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Cara Cek Status Penerima Bansos April 2026

Untuk mengetahui apakah calon penerima bansos memenuhi syarat dan tercatat sebagai penerima bansos, perlu dilakukan pengecekan status penerima. Hal ini penting karena ada pemutakhiran data yang memungkinkan terjadinya perbedaan status penerima dari periode penyaluran sebelumnya.

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing melalui aplikasi Cek Bansos ata laman resmi Cek Bansos Kemensos. Adapun penerima bansos PIP dapat mengeceknya melalui laman PIP Kemdikdasmen.

Berikut ini cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT:

Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, klik "Buat Akun".
  • Buat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri mencakup Nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, hingga mengunggah swafoto dan foto KTP.
  • Klik "Buat Akun Baru".
  • Lakukan verifikasi e-mail terlebih dahulu.
  • Buka "Profil".
  • Halaman akan memunculkan status penerima bansos.

Cara Cek Melalui Laman Kemensos

  • Kunjungi laman resmi Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/).
  • Masukkan wilayah penerima manfaat secara detail.
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Salin kode captcha yang tersedia.
  • Klik "Cari Data".
  • Halaman akan menampilkan status penerima bansos.
Kemudian, bagi penerima bantuan PIP Kemdikdasmen dapat melakukan cek status penerima bansos dengan langkah berikut:

Cara Cek Status Penerima Bantuan PIP

  • Buka laman resmi PIP Kemdikdasmen (pip.kemdikdasmen.go.id).
  • Masukkan NISN, NIK, dan kode.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  • Halaman akan menampilkan status penerima.
Pembaca dapat mengakses artikel mengenai bansos melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Bansos

Baca juga artikel terkait BANSOS atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo