tirto.id - Polemik pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali memanas. Para penambang rakyat merasa resah atas kehadiran satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh gubernur.
Kabarnya, Aliansi Penambang Rakyat Bersatu berencana menggelar aksi di depan kantor PT Timah Tbk pada 6 Oktober 2025. Aksi itu menuntut izin pertambangan rakyat, pembubaran Satgas Nanggala, serta penetapan harga timah yang adil.
Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa satgas memiliki acuan langsung dari Presiden Prabowo. "Satgas itu sudah ada acuannya, jadi tidak bisa semena-mena. Hal itubsudah sesuai, tidak seperti yang diutarakan itu. Hal itu untuk memperbaiki sistem yang legal," kata Hidayat pada Selasa (30/9/2025).
Pertambangan timah di Bangka Belitung telah lama menjadi sumber konflik antara perusahaan besar, pemerintah, dan penambang rakyat. Wilayah ini dikenal sebagai penghasil timah terbesar di Indonesia, tetapi praktik tambang ilegal atau tanpa izin usaha pertambangan (IUP) marak terjadi, menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Namun, operasi satgas ini menuai protes dari penambang rakyat. Beberapa insiden, seperti pengerusakan pos pengumpulan timah di Desa Bencah, Bangka Selatan, menunjukkan ketegangan yang meningkat.
Aliansi penambang menuntut penarikan satgas karena dianggap memicu ketakutan dan menghambat aktivitas ekonomi lokal. Selain itu, dugaan keterlibatan aparat dalam tambang ilegal semakin memperumit situasi, seperti yang ditemukan Satgas Nanggala.
Konflik ini juga dipicu oleh ketidakpuasan atas harga pembelian bijih timah yang dianggap terlalu murah oleh penambang, serta dominasi PT Timah Tbk yang menguasai sekitar 90 persen IUP di Bangka dan Belitung. Penambang rakyat hanya mendapat akses ke 10 persen wilayah, yang sering kali diklaim secara sepihak oleh satgas, menciptakan rasa ketidakadilan.
Keresahan penambang rakyat disuarakan melalui Aliansi Penambang Rakyat Bersatu. Salah satu perwakilan aliansi, Batara, mengunggah video di TikTok pada Senin, 29 September 2025.
Dalam unggahannya, dia menyebutkan tiga tuntutan utama. "Ada tiga poin penting yang kami suarakan, yang pertama, segerakan izin pertambangan rakyat; kedua, bubarkan Satgas Nanggala dari PT Timah Tbk; ketiga, patokan harga timah yang sesuai hati masyarakat termasuk kami para penambang," ujar Batara dalam unggahannya.
Batara pun menyoroti dominasi PT Timah Tbk atas IUP. "PT Timah Tbk itu sudah memiliki 90 persen IUP yang dipegangnya, kami para penambang hanya bisa menambang 10 persen wilayah yang ada di Bangka Belitung. Itu bisa diklaim semena-mena dari satgas tersebut," tutupnya.
=======
Official_Beritafakta adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: official_beritafakta
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id



































