Indeks Izin Usaha Pertambangan
Alasan Jokowi Beri Izin Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Presiden Jokowi tidak ingin izin usaha pertambangan hanya dikuasai pengusaha besar dan asing.
Pemerintah Prioritaskan Ormas Agama Skala Besar Kelola Tambang
Pemerintah prioritaskan organisasi-organisasi keagamaan yang dianggap telah membina dan memberdayakan masyarakat bisa mendapatkan WIUPK.
Din Syamsuddin Desak Muhammadiyah Tolak Tawaran Kelola Tambang
Din Syamsudiin menilai ada motif dibalik pemberian izin kelola tambang yang terkesan untuk mengambil hati ormas keagamaan.
PGI soal Izin Tambang Ormas: Jangan Kesampingkan Bina Umat
Gomar mengingatkan agar ormas keagamaan tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat.
Respons Muhammadiyah soal Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang
Mu'ti mengeklaim hingga saat ini tidak ada pembicaraan dan tawaran mengenai hal itu untuk Muhammadiyah.
Jokowi Keluarkan PP Baru, Ormas Keagamaan Legal Kelola Tambang
Jokowi teken PP Nomor 25 Tahun 2024. Dalam aturan baru ini, ormas keagamaan legal mengelola izin usaha pertambangan.
Duduk Perkara Pernyataan Prabowo soal Izin Tambang untuk PBNU
Pernyataan Prabowo soal Jokowi memberikan izin usaha pertambangan bagi PBNU menuai polemik. Bagaimana duduk perkaranya?
Gus Yahya: Pemberian Tambang ke PBNU sudah Lama, Masih Diproses
Gus Yahya mengatakan pemberian lahan tambang kepada PBNU disampaikan Presiden Jokowi saat Muktamar NU di Lampung pada 2021.
KPK Banding Vonis 10 Tahun Penjara Mardani Maming
"KPK berharap majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin dapat mengabulkan seluruh permohonan tim jaksa."
Mardani Maming Dibui 10 Tahun, KPK Buktikan Tak Kriminalisasi
Vonis 10 tahun penjara kepada Mardani Maming bukti KPK tidak pernah melakukan kriminalisasi kepada yang bersangkutan.
Mardani Maming Dituntut 10 Tahun Bui & Uang Pengganti 118 Miliar
Mardani dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp118.754.731.752. Apabila tidak dibayar maka harta bendanya dapat disita.
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mardani Maming 40 Hari
KPK menggeledah PT Batulicin Enam Sembilan terkait kasus Mardani Maming.
Mardani Maming Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK
Ppenyidik mengonfirmasi terkait dengan perusahaan yang mengajukan persetujuan dan pengalihan IUP OP di Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK Didesak Usut Perusahaan Pemberi Suap Mardani Maming
Menurut Boyamin, KPK perlu menyidik perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan pemberi suap Mardani Maming.
Konstruksi Perkara Suap Izin Pertambangan Menjerat Mardani Maming
KPK menduga Mardani Maming membuat perusahaan fiktif untuk mengolah dan melakukan usaha pertambangan hingga membangun pelabuhan di Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK Beri Kesempatan Mardani Maming Membela Diri
KPK berharap DPO lainnya ikut menyerahkan diri sebagaimana dilakukan Mardani Maming.
Hakim Tolak Praperadilan Mardani Maming
Alasan penolakan praperadilan salah satunya adalah karena Mardani Maming telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.
KPK Cek Surat Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming
Dalam surat yang dikirimkan oleh Lembaga Bantuan Hukum PBNU, disebutkan Mardani Maming akan penuhi panggilan KPK pada 28 Juli 2022.
Mardani Maming Resmi jadi Buronan KPK
KPK meminta bantuan Bareskrim Polri untuk menangkap Mardani Maming.
Kasus Mardani Maming: Praperadilan hingga Upaya Jemput Paksa
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Mardani Maming telah memasuki babak baru. Awalnya a berstatus sebagai saksi, namun kini telah menyandang tersangka.