KPK menduga Mardani Maming membuat perusahaan fiktif untuk mengolah dan melakukan usaha pertambangan hingga membangun pelabuhan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Mardani Maming telah memasuki babak baru. Awalnya a berstatus sebagai saksi, namun kini telah menyandang tersangka.