Menuju konten utama

Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM, Bahlil: Jangan Digadai

Bahlil tegaskan bahwa UMKM dan koperasi berhak memiliki tambang.

Segera Terbitkan Izin Tambang untuk UMKM, Bahlil: Jangan Digadai
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan terkait izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele. Serta PT Nurham Pulau Waegeo karena ditemukan sejumlah pelanggaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sektor pertambangan.

Namun, ia mengingatkan bahwa kepercayaan ini harus dijaga dengan profesionalisme, bukan dengan menjadikan izin usaha pertambangan (IUP) sebagai jaminan utang.

“Kalau tambang, jangan kalian kredit, nggak boleh. Kredit itu di koperasi. Yang mulai urus tambang harus profesional. Jangan sampai gadaikan IUP tambang,” tegas Bahlil dalam dalam agenda Hari Kewirausahaan Nasional 2025 di Kompleks Kementerian UMKM, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan tambang cenderung dimonopoli oleh segelintir elite. Namun atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mengubah Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) untuk membuka akses yang lebih luas kepada UMKM dan koperasi.

“Dulu tambang hanya dikuasai segelintir orang. Sekarang, setelah UU kami ubah, UMKM dan koperasi pun berhak memiliki tambang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil menolak stigma bahwa UMKM hanya bergerak di sektor usaha kecil seperti warung, kerupuk, atau sembako. Ia menilai UMKM juga memiliki potensi besar untuk naik kelas dan masuk ke sektor strategis seperti pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Saya enggak mau UMKM diidentikkan hanya dengan jualan warung bakso, kerupuk atau kios,” kata Bahlil.

Untuk itu Bahlil pun mengajukan permintaan kepada Menteri UMKM untuk menginventarisasi UMKM yang potensial dan siap diberikan prioritas dalam pengelolaan tambang, terutama menjelang selesainya Peraturan Pemerintah (PP) yang akan mengatur lebih lanjut pelaksanaannya.
“Silakan cari UMKM yang bagus dan layak kita kasih prioritas tambang di daerah-daerah. Tapi harus jelas, konsep tanpa eksekusi itu hanya omon-omon,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait BAHLIL atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana